Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mujahid 212 Tolak Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ini Alasannya
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 06-03-2020 | 08:52 WIB
ahok13.jpg Honda-Batam
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sejumlah alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai salah satu calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.

Penolakan itu merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengumumkan Ahok sebagai salah satu kandidat pemangku jabatan tersebut.

Ketua Mujahid 212 Damai, Hari Lubis mengatakan pihaknya menolak Ahok karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik.

"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara baru] adalah Ahok, maka Kami katakan dan nyatakan secara tegas. Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai, Kamis (5/3/2020).

Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu mengungkit kembali kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok pada 2016. Dia menyebut Ahok tak pantas karena telah menghina umat Islam dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 tentang pemimpin beragama muslim.

Ahok telah menjalani hukuman penjara akibat pernyataannya itu. Dia dipenjara di Mako Brimob, Depok, selama dua tahun (dipotong remisi tiga bulan 15 hari).

Selain soal kepribadian, kata Damai, Ahok juga punya beberapa kasus saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia mengutip pernyataan pengamat energi Marwan Batubara yang pernah menuding Ahok terlibat korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, Reklamasi, dan Taman BMW.

"Sebelum permasalahan isu korupsi Ahok terselesaikan secara transparan kepada publik, kami nyatakan kami menolak Ahok tidak terbatas CEO IKN, melainkan juga termasuk minta agar Erick Thohir mencopot Ahok dari posisi Komisaris Pertamina," tutur Damai.

Presiden Jokowi, sebelumnya mengumumkan sejumlah nama kandidat yang bakal jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Salah satu nama dalam jajaran itu adalah mantan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini menjabat Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, Pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, Pak Ahok. Tiga, Pak Tumiyono. Empat, Pak Azwar Anas," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (2/3/2020).

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha