Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BB Truk Tangki Milik Bintan Abadi Sukses Raib dari Mapolda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 01-05-2012 | 14:00 WIB
tangki-bma.gif Honda-Batam

Inilah barang bukti truk tangki yang raib dari Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) tampaknya tidak serius menangani dugaan kasus penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Pasalnya, barang bukti (BB) berupa truk tangki warna biru bernomor polisi BP 9092 DA milik PT Bintan Abadi Sukses beserta isinya solar sebanyak 5.000 liter, raib dari halaman parkir Mapolda Kepri sejak Sabtu (28/4/2012) lalu. 

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Nunung Syaifuddin, yang dikonfirmasi wartawan, membantah bila truk tangki berserta isinya solar sebanyak 5 ton telah dilepaskan. Nunung berdalih, barang bukti itu dititipkan sementara kepada tersangka seraya membantah bila perkara dugaan solar yang sedang ditanggani pihaknya selesai di tempat.  

"Kasusnya tetap lanjut, barang bukti untuk sementara ini hanya dititipkan kepada tersangka," ujar Nunung membantah. 

Alasan barang bukti tersebut dititipkan, kata Nunung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika masih terus terparkir di halaman parkir Mapolda Kepri. 

"Kalau terbakar siapa yang bertanggung jawab. Makanya sementara ini kita titipkan kepada tersangka," katanya. 

Dikatakan Nunung, nantinya bila perkara dugaan penyimpangan penyaluran BBM itu terbukti, maka barang bukti diminta untuk dikembalikan dengan utuh. 

Pantauan batamtoday pada Sabtu (28/04/2012) lalu, sejak pukul 10.00 WIB tersangka masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri. Namun sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku diizinkan untuk meninggalkan Mapolda Kepri. Selain itu, pelaku dizinkan untuk membawa pulang barang bukti tersebut.