Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Kembali Demo Kantor Walikota Batam
Oleh : CR3
Senin | 02-03-2020 | 12:16 WIB
demo-buruh-law1.jpg Honda-Batam
Tolak Omnibus Low, Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Walikota Batam, Senin (2/3/2020). (Foto: Paschall RH).

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai Konfederasi Serikat Pekerja di Kota Batam, hari ini kembali mendatangi Kantor Walikota untuk menyampaikan penolakannya terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law atau Undang - undang Cipta Lapangan Kerja.

Pantauan BATAMTODAY.COM, ribuan buruh ini tiba di depan Kantor Walikota Batam sekitar pukul 11.30 wib. Tampak ribuan buruh ini membawa berbagai macam atribut yang bertuliskan penolakan terhadap RUU Omnibus Low.

Panglima Garda Metal (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengatakan, pada dasarnya kaum buruh setuju dengan investasi. Namun demikian, kaum buruh dipastikan akan melakukan perlawanan, jika demi investasi kesejahteraan dan masa depan kaum buruh dikorbankan.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Suprapto diatas mobil komando, Senin (2/3/2020).

Menurut Suprapto, setidaknya ada beberapa tuntutan buruh yang akan disampaikan para pendemo hari ini, diantaranya, menolak di berlakukannya Omibus Low serta kembalikan penetapan upah minimum sektoral (UMSK) di Kota Batam.

"Omnibus Law hanya akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, outsourcing dan kontrak kerja yang bebas (fleksibilitas pasar kerja), masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangya jaminan sosial, dan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh," tegasnya.

Dalam aksi ini, Suprapto berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak pembahasan omnibus law. Sebab, menurutnya, secara substansi, omnibus law cenderung merugikan kaum buruh.

"Kami menilai omnibus law tidak akan meningkatkan investasi. Tetapi justru akan menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh, sehingga mereka menjadi miskin," sambungnya.

Hingga berita ini di publish, Ribuan buruh ini masih lantang meneriakan aspirasinya di depan Kantor Walikota Batam.

Editor: Yudha