Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Buruh Batam Demo Besar-besaran Tolak Omnibus Law
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 02-03-2020 | 08:40 WIB
buruh-batam11.jpg Honda-Batam
Ratusan buruh di kawasan simpang industri Tanjungsengkuang, Batuampar yang hendak bertolak menuju Batam Center. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari ini, Senin (2/3/2020) ribuan lebih buruh Batam turun ke jalanan dari segala bidang profesi. Turunnya mereka hanya dalam satu tujuan, menolak Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) atau Omnibus Law.

Pantauan pagi ini, di beberapa titik lokasi yang menjadi shelter kaum buruh berkumpul sebelum bertolak ke area gedung Pemerintah Kota Batam. Ribuan buruh telah memadati jalan.

Sementara itu, Syaiful Badri Sofyan, Aktivis Buruh sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (29/02/2020) lalu sempat mengatakan, unjuk rasa besar-besaran tolak Omnibus Law RUU Cilaka ini akan menurunkan massa setidaknya 5000 lebih buruh.

"Ini unjuk rasa serentak. Gabungan semua aliansi, dan 5000 lebih akan turun ke jalanan, menolak Omnibus Law RUU Cilaka," ujarnya.

Unjuk rasa ini disebutkan juga merupakan rangkaian dari unjuk rasa sebelumnya dengan poin tuntutan yang sama, yakni mengenai penolakan buruh akan Omnibus Law RUU Cilaka yang tampak sangat banyak akan merugikan kaum buruh.

"Poinnya pasti tolak RUU Omnibus Law, terutama pasal-pasal yang merugikan kaum buruh," jelasnya.

Poin-poin itu sendiri yakni mengenai pembatasan atau penghilangan pesangon. Hal ini tentu akan sangat merugikan kaum buruh dan menjayakan pengusaha. Begitu juga mengenai point kelonggaran bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang hendak bekerja di Indonesia.

"Poin lainnya yakni, RUU ini disinyalir akan memperlebar peluang untuk outsourcing tumbuh. Teris kontrak kerja yang tidak terbatas. Dan mengenai konsep pengupahan (UMK) serta fleksibilitas jam kerja (upah berdasarkan jam kerja). Terakhir ya tentang menghilangkan sangsi pidana buat pengusaha (melanggar ketentuan)," tutupnya.

Editor: Yudha