Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPP Golkar Tunda Pelaksanaan Musda Riau Sampai Batas Waktu yang Ditentukan
Oleh : Irawan
Minggu | 01-03-2020 | 15:04 WIB
idris_laena2.jpg Honda-Batam
Ketua PP Sumatera 1 DPP Partai Golkar Idris Laena

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPP Partai Golkar akhirnya menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Provinsi Riau yang rencananya digelar pada Minggu (1/3/2020) ini.

Penundaan dilakukan karena ternyata masih ada peserta Musda yang masih bersengketa di Mahkamah Partai, yakni DPD II Partai Golkar Kabupaten Siak, DPD II Partai Golkar Kota Dumai dan DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)

"Musda Gollkar Riau yang Sejatinya diselenggaraka hari ini, Minggu 1 Maret 2020 oleh DPP Golkar ditunda karena ternyata masih ada permasalahan yang belum tuntas, yakni terkait soal peserta Musda dimana masih ada sengketa di tiga daerah yakni DPD Golkar Siak-DPD Golkar Dumai dan DPD Golkar Rohil," kata Ketua PP Sumatera 1 DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (1/3/2020).

Mencermati Permasalah tersebut, kata Idris, maka Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan surat penundaan pelaksanaan Musda Golkar Riau.

Berdasarkan Surat No. :B 01/MP-GOLKAR/II/2020 tertanggal 28 Pebruary 2020 tentang Salinan Penetapan Mahkamah Partai dan Penundaan Musda DPD Partai Golkar Provinsi Riau.

"Atas dasar itu, DPP Partai Golkar meminta pelaksanaan Musda Golkar Riau ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," katanya.

Menurut dia, pada Hakekatnya Musda adalah forum untuk bermusyawarah dan menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik untuk partai, termasuk di Partai Golkar.

"Namun, jika soal peserta saja masih bermasalah, maka Musda tentu belum dapat dilaksanakan," kata Ketua PP Sumatera 1 DPP Partai Golkar ini.

Editor: Surya