Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alasan Kendala Teknis, Sidang Tuntutan Mindo Ditunda
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 30-04-2012 | 12:26 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan tuntutan terhadap terdakwa Mindo Tampubolon dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh ditunda selama satu minggu, sebab tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai dengan alasan teknis tanpa memaparkan alasan pastinya.

Di persidangan, JPU yang hadir hanya satu orang yakni M. Chadafi. Selepas Majelis Hakim yang diketuai oleh Reno Listowo membuka persidangan, Senin (30/4/2012), JPU Chadafi langsung minta penundaan sidang karena berkas tuntutan belum selesai dengan alasan teknis. 

"Ada kendala teknis, tuntutan belum selesai minta tunda 1 minggu," ujar Chadafi.

Atas permintaan JPU, tim penasehat hukum terdakwa yakni Hotma Sitompul merasa keberatan dan meminta kepada JPU agar menghormati persidangan. 

Akhirnya Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan selama seminggu hingga Senin (7/4/2012) mendatang. 

"Penahanan sudah mepet sekali. Harapannya hari ini sesuai schedule. Kita beri kesempatan terakhir pada Senin minggu depan," tegas Reno. 

Mendengar putusan hakim yang menunda sidang, para pengunjung ruang sidang langsung bersorak merasa kecewa karena dianggap memperlambat persidangan.