Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Identitas di KTP Perempuan di Paspor Pria, Lucinta Ditahan di Ruangan Khusus
Oleh : Redaksi
Rabu | 12-02-2020 | 14:28 WIB
lucinta-luna_jpg2.jpg Honda-Batam
Lucinta Luna tak ditahan di ruang tahanan laki-laki atau perempuan. (Foto: Detikcom/Ismail)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi menahan sementara pesohor Lucinta Luna, yang tertangkap penyalahgunaan narkoba, di ruangan khusus di Polda Metro Jaya.

Pasalnya, polisi belum bisa menentukan Lucinta ditahan di sel laki-laki atau perempuan lantaran ada jenis kelamin berbeda di dua identitas Lucinta.

"Sementara kita taruh di ruangan khusus di Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, dari data KTP milik Lucinta, tertera bahwa dirinya berjenis kelamin perempuan. Namun, dari data paspor, tertera bahwa Lucinta berjenis kelamin laki-laki.

Yusri menyebut Lucinta dan pengacara menuturkan ada putusan pengadilan yang menyatakan sang pesohor adalah seorang perempuan. Namun, polisi masih menunggu salinan putusan pengadilan tersebut.

"Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan seperti apa yang ditanyakan oleh teman-teman (sel tahanan laki-laki atau perempuan), putusan pengadilan itu yang kami tunggu," tuturnya.

Mereka yang ditangkap adalah Lucinta Luna (LL), HD, DAA, dan NHAM.

Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Saat ini Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 62 jo pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani