Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Gunung Kijang Tangkap Komplotan Maling yang Kabur dari Lingga
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 10-02-2020 | 18:28 WIB
1-tsk.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Iptu Hisuwanto Ady saat menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian yang kabur dari Lingga ke Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang kabur dari Kabupaten Lingga ke Bintan.

Komplotan pencuri itu diketahui beraksi di Jalan Mutiara Sekop Darat, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Iptu Hisuwanto Ady mengatakan, sebelumnya mereka mendapat informasi dari Kapolsek Dabo, Iptu Yudi bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya melarikan diri ke Kabupaten Bintan, tepatnya di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.

"Melalui informasi itu, kita langsung melakukan lidik. Dengan menanyakan keberadaan pelaku kepada perangkat desa, sera RT/RW setempat," kata Ady kepada BATAMTODAY.COM, Senin (10/2/2020).

Setelah mencari informasi, akhirnya sekitar pukul 11.30 WIB tiga orang pelaku berhasil diamakan. Masing-masing Rudy Novirza Hasibuan (25), Hajiri (25) dan Dona Maradona (29).

"Untuk Dona kita amankan di salah satu kos-kosan di Tanjungpinang. Saat ini tiga pelaku sedang dilakukan penyelidikian," kata Ady.

Sedangkan barang bukti yang diamankan uang tunai senilai 100 Dollar Singapura lama dengan pecahan 50 dolar 2 lembar, satu unit handphone Merk xiomi Redmi 7 warna Hitam.

Editor: Gokli