Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ngaku Polisi, Nursah Peras Dua Siswa SMA
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 26-04-2012 | 15:38 WIB
tsk-curas-dan-cabul.gif Honda-Batam

Tersangka Nursah saat diamankan di Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Kisah yang menimpa pasangan kekasih Aj (19) dan Ai (19), korban pemerasan dan pelecehan seksual patut dijadikan pelajaran berharga bagi siapa saja untuk selalu berhati-hati bila berada di tempat sepi apalagi di saat malam hari. 

Kasus pemerasan dan pelecehan seksual tersebut berawal ketika pasangan yang masih duduk di bangku kelas tiga salah satu SMU di Batam ini sedang memadu kasih di sebuah lapangan di Pertokoan Mega Legenda Batam Centre pada Selasa silam (10/4/2012) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Saat sedang asyik berduaan di lapangan yang sepi dan gelap itu, tiba-tiba mereka didatangi oleh dua orang pemuda yang mengaku sebagai anggota buser Polresta Barelang, dan kemudian mengintrogasi mereka atas tuduhan melakukan perbuatan asusila di tempat umum itu. 

"Mereka (pelaku, red) mengaku sebagai anggota buser Polresta Barelang, dan mengintrogasi kami dengan alasan telah membuat asusila di tempat itu," ujar korban Aj kepada batamtoday di Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (26/4/2012). 

Kedua pelaku lantas memisahkan dua pasangan ini dalam melakukan introgasi terhadap korban. Kedua korban diancam akan dibawa ke Polresta Barelang atas tuduhan telah melakukan asusila di tempat umum. 

"Saya dibawa pelaku yang satu ke tempat agak jauh, sedangkan pelaku satu lagi mengintrogasi pacar saya di tempat kami ditangkap mereka," lanjut Aj. 

Kemudian kedua pelaku mencoba memeras kedua korban jika tak mau diserahkan ke kantor polisi, akibat pemerasan itu barang berharga milik kedua korban, yakni satu unit Ipad dan dua unit handphone merk Nokia diambil pelaku. 

Bukan hanya pemerasan saja yang diterima korban, sebab korban Ai malah mendapatkan pelecehan seksual oleh kedua pelaku yang memaksa korban Ai untuk melakukan onani terhadap kedua pelaku.  

"Saya dipaksa mereka berdua untuk melakukan onani kemaluannya, selain itu cowok saya juga dipukuli," ujar korban Ai. 

Usai melampiaskan nafsu mereka, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Atas peristiwa yang menimpanya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota. 

Salah satu pelaku, Nursah (26)  berhasil dibekuk tim buser Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (26/4/2012) di kediamannya di Mega Legenda setelah hampir dua minggu buron. Sementara pelaku lain masih diburu polisi. 

"Pelaku akan kita limpahkan ke Polsek Batam Kota karena laporannya di sana, sedangkan pelaku lain masih kita kejar," ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan. 

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.