Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri akan Perkuat Jaringan Intelejen Pasca Kasus Natuna
Oleh : hadli
Jum\'at | 31-01-2020 | 16:04 WIB
agung_budi_marwoto_polri.jpg Honda-Batam
Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabaintelkam Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengunjungi Mapolda Kepri, Jumat (30/01/2020).

"Kunjungan dan kegiatan ini merupakan suatu momentum yang bermanfaat, mari kita perkuat dan kita jaga NKRI, mari bersama ikuti acara ini dengan baik dan selamat datang di Polda Kepri," tutur Kapolda Kepri, Irjen Pol Andal Budhi Revianto, di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri.

Pertemuan dan agenda tersebut mengangkat topik 'Memperkuat keutuhan dan kedaulatan NKRI'. Dalam kesempatan itu juga turut dihadiri Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 Laksamana Madya TNI Yudo Margono, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif, Kepala Kamla Zona Maritim Barat, Laksamana Pertama TNI Eko Muryanto, Wakapolda Kepri, Forkompinda Provinsi Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri serta narasumber.

Kabaintelkam Polri menyampaikan kegiatan Joint Analysis bidang Keamanan Khusus, yang mengangkat topik memperkuat keutuhan dan kedaulatan NKRI, hal ini berkaitan dengan pasca terjadinya kembali polemik di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Sebagaimana diketahui sejak akhir tahun 2019 sampai beberapa minggu ini, di Perairan Natuna Kepulauan Riau kembali menjadi perhatian masyarakat secara luas, yang disebabkan kehadiran sejumlah kapal nelayan China yang melakukan penangkapan ikan dengan dikawal kapal Coast Guard China, memasuki wilayah Perairan ZEE Indonesia (130 mil laut)," tutur Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto.

Ia mengatakan, sesuai konvensi hukum laut PBB (UNCLOS) tahun 1982, Indonesia memiliki hak berdaulat atas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) di perairan 200 mil laut dari titik pangkal kepulauan, dan Indonesia berdaulat atas perairan hingga 12 mil laut dari titik pangkal kepulauan.

Kapal Coast Guard China, katanya, berhasil diusir oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan militer Indonesia, namun mereka tetap mengklaim bahwa mereka memiliki hak di perairan tersebut.

Klaim China atas Perairan Laut Natuna, khususnya Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan memakai Nine-Dash Line (sembilan garis putus-putus dengan titik-titik imajenier) di Laut China Selatan.

Tambahannya, selain menggunakan dasar Nine Dash Line, China juga mengklaim Perairan Natuna sebagai wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China dengan mengacu pada batas wilayah China sejak zaman Dinasti Ming.

"Tindakan nelayan dan pengawalan kapal Coast Guard China yang masuk ke Perairan Indonesia, merupakan ancaman besar terhadap keutuhan dan kedaulatan Negara Indonesia yang perlu dikaji dan diantisipasi. Dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang mampu mengganggu keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia, berkaitan dengan hal tersebut, maka Baintelkam Polri menyelenggarakan Joint Analysis Bidang Kamsus Baintelkam Polri tahun 2020 dengan tema: "Memperkuat Keutuhan dan Kedaulatan NKRI", Tegas Jenderal Bintang tiga tersebut.

Diakhir penyampaiannya, Kabaintelkam Polri menekankan kepada seluruh peserta untuk simak dan cermati materi yang diberikan oleh narasumber yang dapat menambah wawasan dan jadikan sebagai referensi untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan dalam mencari solusi penanganan permasalahan di perairan Natuna.

"Jadikan Joint Analysis ini sebagai sarana diskusi interaktif yang positif bagi organisasi sekaligus langsung dapat implementatif di lapangan dan selalu tingkatkan pengetahuan dan kemampuan personel intelkam dalam pelaksanaan tugas dan analisis terhadap produk-produk intelijen, lakukan pemetaan sebagai bagian dari Early Warning dan Early Detection, pahami peraturan perundangan-undangan yang berlaku," tutupnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengisian materi, diskusi, tanya jawab dan pemberian cinderamata.

Editor: Surya