Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap di Kamar Penginapan
Oleh : Agus/Dodo
Rabu | 25-04-2012 | 18:06 WIB
kumpul-sapi.gif Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu pasangan saat dimintai keterangan di Mapolsek Tanjungpinang Barat.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jajaran Polsek Tanjungpinang Barat mengamankan dua pasang wanita dan laki-laki tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo yang tengah menginap di Wisma Cahaya Pinang pada Rabu (25/4/2012) sekitar pukul 10.00 WIB pagi. 

Kedua pasangan kumpul kebo itu digrebek Polisi saat sedang tertidur pulas, di dalam kamar, setelah sebelumnya mereka  menginap sejak malam. 

Kedua pasangan itu adalah Nz (20) laki-laki dan pasanganya, Dn (20), kemudian Ab (35) dengan pasangannya St (30). Kedua pasangan ini mengaku, telah menginap selama satu malam di dalam kamar penginapan tersebut. 

Dari pengakuan Nz yang sekamar dengan Dn, mengatakan, kalau dirinya hanya menginap dan tidak melakukan apa-apa di dalam kamar tersebut. Selain itu, Nz dan Dn juga mengaku kalau keduanya saat ini sedang pacaran, dan bukan anak sekolah lagi.   

"Kami sudah lama pacaran, tapi memang belum menikah, di sana kami hanya menginap," ujar Nz pada wartawan di Mapolsek Tanjungpinang Barat. 

Sedangkan pasangan Ab dan St mengaku kalau keduanya sudah menjalin hubungan sejak lama. Hanya, karena belum memiliki cukup dana, hingga keduanya belum menikah. 

"Kami sudah lama berhubungan, mau menikah belum ada uang," kata Ab. 

Usai digrebek, kedua pasangan kumpul kebo itu selanjutnya digiring ke Mapolsek Tanjungpinang Barat guna proses pendataan lebih lanjut.  

Kanit Reskim Polsek Tanjungpinang Barat Ipda Yusnil mengatakan, kedua pasangan kumpul kebo yang tertangkap di dalam penginapan itu akan dikenakan dengan tindak pidana ringan (Tipiring). 

"Pelaksanaan razia ini sendiri, merupakan razia multi sasaran yang kita lakukan dalam mengamanakan sejumlah titik kejahatan yang kita anggap rawan di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Barat," sebutnya.