Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyaluran Dana Bergulir UKM Mulai Diperketat
Oleh : Ocep
Selasa | 24-04-2012 | 18:49 WIB

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam memperketat persyaratan penyaluran dana bergulir bagi pelaku usaha mikro akibat banyaknya kredit macet pada tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Wali Kota Batam Rudi mengungkapkan mulai tahun ini Pemko Batam merubah skema persyaratan kreditur bagi calon pengguna dana bergulir melalui Dinas PMP-UKM.

“Untuk menerima dana bergulir, syaratnya tidak lagi sangat mudah begitu saja,” katanya, Selasa (24/4/2012).

Mulai tahun ini, lanjut Rudi, warga Batam yang ingin menggunakan dana bergulir dari Dinas PMP-UKM harus memenuhi sejumlah ketentuan.

Meskipun tidak menyebutkan syaratnya secara rinci, namun dia memastikan bahwa penyaluran dana bergulir akan melibatkan pihak perbankan.

Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya, persyaratan-persyaratan tersebut tidak diberlakukan, begitu pun tanpa keterlibatan perbankan.

Pada tahun ini Pemko Batam sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk dana bergulir bagi para pelaku usaha mikro.

Pengetatan penyaluran dana bergulir tersebut, lanjutnya, dilakukan Pemko akibat banyaknya kredit macet yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Dulu, untuk meminjam dana bergulir, syaratnya sangat mudah. Malah sebagian yang meminjam tidak punya dokumen untuk jaminan. Adanya KTP saja. Tetapi sekarang sudah banyak pulang kampung," jelasnya.