Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Mau Tanggapi Isu McDermott, Rudi Nyatakan Siapkan Perka Mudahkan Investasi
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 21-01-2020 | 17:04 WIB
rudi-ka-bp.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengakui tidak ingin mencampuri mengenai masalah internal yang terjadi di tubuh PT McDermott. Hal ini dilontarkannya setelah mendengarkan adanya isu kolapsnya PT McDermott pusat.

Mengenai hal itu, Rudi menuturkan, pihaknya selaku penanggungjawab investasi di Kota Batam masih belum mendapatkan laporan resmi mengenai kesulitan yang dialami PT McDermott yang ada di Kota Batam.

"Sampai saat ini baru isu seperti itu saja yang kami dengar, tetapi tidak ada masalah untuk McDermott Batam. Kalau itu masalah internal, saya tak berani ikut campur. Tetapi kalau bersinggungan dengan kebijakan daerah, maka akan langsung kami bantu untuk penyelesaiannya," ungkapnya, Selasa (21/01/2020).

Mengenai masalah yang berkaitan dengan peraturan atau pelayanan, yang berhubungan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, maupun BP Batam, Rudi menegaskan, pihaknya akan langsung mencarikan solusi, agar para investor dapat merasa tenang dalam menanamkan investasinya.

Salah satu hal yang saat ini tengah digesa adalah mengenai kemudahan dalam pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT), yang akan dilakukan satu pintu dan dijamin tidak akan berbelit-belit seperti yang sudah ada sebelumnya.

Kemudahan lainnya adalah mengenai lalu lintas barang yang juga akan tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka), yang sudah ditandatangani olehnya. Walau begitu, Rudi tidak menjelaskan secara detail mengenai Perka baru yang mengatur mengenai lalu lintas barang tersebut.

"Perka sudah saya tanda tangan, jadi sekarang untuk perpanjangan UWT cukup hanya menunjukkan sertifikat dan KTP. Maka pembayaran langsung bisa dilakukan, tanpa harus mengisi berkas lainnya. Tetapi ini khusus untuk perpanjangan yang tidak ada masalah, apabila sedang ada masalah ini lain cerita," ungkapnya.

Kemudian untuk pengajuan atau permohonan lahan, Rudi mengakui dalam Perka tersebut pihaknya akan membentuk tim khusus yang bertugas sebagai tim evaluasi. Dalam kesempatan ini, Rudi kembali menegaskan agar lahan yang ada saat ini tidak dijadikan sarana untuk investasi tetapi menjadi bagian dari investasi.

"Karena kita sama-sama tahu, untuk saat ini lahan di Batam sudah habis. Kami juga telah menghadap Menteri untuk diberikan solusi, agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diingikan Presiden. Makanya saya tekankan agar lahan jangan dijadikan sarana investasi," tegasnya.

Menurutnya hal ini diperuntukan bagi para pemengang hak pengelolahan lahan, yang telah mendapatkan izin dari BP Batam. Rudi meminta agar para pemilik lahan dapat segera merealisasikan investasi, saat pengajuan kepemilikan lahan.

Meminta untuk tidak menahan investasinya di Batam, Rudi mengajak agar para pemengang hak pengelolahan lahan agar dapat bekerjasama untuk pembangunan Kota Batam. Hal ini juga diperlukan demi mencapai target, sembari menunggu adanya keputusan Menteri terkait mengenai tindakan yang dapat dilakukan kepada para pengelola lahan yang belum dikembangkan.

"Kalau ada calon investor yang ingin berinvestasi, tentunya kami tidak bisa lagi berikan lahan karena sudah ada yang punya. Jadinya mereka (calon investor) terpaksa harus berurusan lagi dengan para pemilik lahan sebelumnya. Ini yang saya bilang jangan dijadikan sarana investasi, tetapi harus segera direalisasikan," paparnya.

Rudi mengakui, adapun lahan yang dapat dijadikan sarana investasi bagi para calon investor saat ini adalah lahan yang dikelola langsung oleh BP Batam. Dalam hal ini, sarana investasi yang dimaksud adalah kawasan Bandara, Pelabuhan, maupun kawasan objek vital lain.

"Investasi yang bisa kami tawarkan sekarang, adalah investasi di lahan yang kami kelola langsung. Ini juga tengah digesa kebijakannya, dan kami tengah siapkan. Mungkin investasi yang bisa kami tawarkan adalah investsi di bidang pariwisata, yaitu dalam pengelolaan pantai," paparnya.

Editor: Gokli