Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kedapatan Curi Kabel, Amir dan Chandra Diamankan Warga dan Satpol PP di Batuaji
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 18-01-2020 | 12:16 WIB
ilustrasi-kabel.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi pencurian kabel. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Duao rang pria yang diketahui bernama Amir dan Chandra, diamankan warga dan satuan polisi pamong prajara (Satpol PP) Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah. Mereka diamankan karena diduga mencuri kabel dari sebuah gedung kosong di Tanjunguncang, Batuaji.

Kejadian ini diketahui pada Kamis (16/1/2020), sekitar pukul 15.35 WIB. Keduanya diketahui ketika salah seorang pekerja masjid atas nama Tini mendengar teriakan seorang anak kecil sembari mengatakan kabel yang ada di gedung kosong depan rusun itu diambil orang.

"Jadi awalnya saya pikir anak tersebut bercanda, lalu setelah ditelusuri warga ternyata seorang pelaku, Amir, keluar dengan kabel di tangannya dan tidak lama mereka masukkan dalam jok motor," ujar Tini, Sabtu (18/1/2020) siang ini.

Setelah mengentahui ulah mereka dan diduga kuat maling kabel tersebut, warga rusun dan Satpol PP langsung mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke Polsek Batuaji.

"Kedua maling itu setelah diinterogasi warga langsung diangkut ke Mapolsek Batuaji," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio Nardiyanto, mengatakan kedua pelaku telah mereka amankan langsung setelah sebelumnya diamankan oleh warga. "Kita masih kembangkan, apakah ada aksi lain yang mereka lakukan," terang Thetio.

Dari tangan kedua pelaku, barang bukti yang diamankan yakni kabel sepanjang kurang lebih 10 meter. "Kabel yang diambil itu kabel biasa, kalau dijual harganya tidak sampai Rp 50 ribu," jelasnya.

Mengenai kasus ini, Thetio mengatakan akan masuk keranah tipiring (tindak pidana ringan_red).

Editor: Chandra