Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Sekupang Bekuk Maling Velg Mobil, Beraksi Pakai Mobil Rental
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 16-01-2020 | 10:28 WIB
ekspose-sekupang1.jpg Honda-Batam
Polsek Sekupang ekspose penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang berhasil membekuk pelaku pembobolan rumah kosong kerap meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial HBS (24) ditangkap pada Senin (6/1/2020) di rumahnya kawasan Batuaji. Penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan warga yang masuk ke Polsek Sekupang pada 2 dan 5 Januari lalu.

"Pelaku ini melakukan tidak pidana pencurian dan pemberatan. Beraksi ketika situasi rumah yang kosong," ujar Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahm, Rabu (15/1/2020).

Dijelaskan, pelaku bersaksi pertama kali pada 2 Januari lalu di perumahan Tiban BTN. Pelaku bersama rekannya yang masih dalam pengejaran berhasil membawa satu buah TV LED Samsung.

"Tidak hanya rumah kosong saja, ketika mereka (pelaku) melihat situasi aman, pelaku akan melancarkan aksinya," ujarnya.

Selanjutnya di perumahan Mutiara Poin, pelaku berhasil membawa empat buah ban mobil beserta dengan velg. Dua aksi kejahatan ini dilakukan dengan modus memasuki perumah-perumahan dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Avanza yang dirental oleh pelaku.

"Pada saat aksi di perumahan Tiban BTN identitas kendaraan pelaku ini terekam CCTv. Dari alat petunjuk itu kita berhasil membekuk pelaku berserta barang bukti. Pelaku akan dikenapan pasal 363 KUHP demgan ancaman 7 tahun penjara," tegas Ulil.

Editor: Yudha