Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Hal Menyimpang, Pemkab dan Kejari Lingga Teken MoU
Oleh : Wandy
Rabu | 15-01-2020 | 10:40 WIB
awe-jaksa-mou1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Lingga Alias Wello teken MoU dengan Kejari Lingga. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemkab Lingga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lingga yang dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (15/1/2020).

Bupati Lingga Alias Wello mengatakan, bahwa dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan Kejaksaan Negeri Lingga dapat terus bersinergi sehingga aparatur di lingkungan Pemkab Lingga terhindar dari azas yang sifatnya menyimpang.

"Kami masih memerlukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri lingga dan mohon agar kiranya kerjasama ini dapat diawasi dan teralisasi sehingga dijauhkan dari hal-hal yang menyimpang," kata Awe sapaan akrab Bupati Lingga itu

Awe menyampaikan bahwa pihaknya sedikit merasakan kebimbangan terkait dengan penghapusan tentang TP4D yang selama ini dianggap sangat membantu dalam proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lingga.

"Saya terus terang termasuk salah satu yang risau dengan dihilangkannya TP4D yang selama ini bagi kami sangat besar sekali perannya dalam pembangunan di Kabupaten Lingga," jelas Awe.

"Dimana ada beberapa hal-hal tupoksi administrasi yang kami pandang perlunya pendampingan sehingga tidak keluar dari jalurnya," tambahnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Imang Joe Marsudi mengatakan, bahwa bentuk perjanjian kerjasama antara Kejaksaan dengan Pemkab Lingga ini merupakan suatu kehormatan yang sangat luar biasa.

"Kita kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah daerah ini merupakan suatu amanah bagi kami. Sehingga kami akan sekuat tenaga untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Lingga," kata Imang

Menurut Joe, meski TP4D sudah dihentikan bukan berarti pihak dari Kejaksaan lepas tangan begitu saja. Namun pihaknya akan terus berpartisipasi dan terus berkontribusi dalam pendampingan hukum khususnya di Kabupaten Lingga.

"Intinya kita akan terus mendampingi pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus melaksanakan pembangunan meski TP4D di hentikan," ujarnya.

Editor: Yudha