Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Gunung Kijang Amankan Pencuri Babi Milik Kim Tjhian
Oleh : Harjo
Rabu | 15-01-2020 | 10:04 WIB
bb-maling1.jpg Honda-Batam
Barang bukti sepeda motor yang dipakai untuk mengangkut babi curian. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Gunung Kijang Bintan mengamankan Elman Purba (38), warga KM 10 Tanjungpinang, atas dugaan pencurian tiga ekor babi milik Kim Tjhian, Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P. Silalahi menyampaikan, terungkapnya kasus pencurian hewan ternak milik Kim Tjhian berawal saat korban sedang berbaring di pondoknya dan mendengar suara jeritan babi miliknya.

Saat dicek dengan cara menyenter ke arah kandang babi yang tak jauh dari pondoknya, ia melihat ada 3 orang yang sedang memikul 3 buah karung dan berjalan menuju tanah kosong milik PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

"Saat dicek ke kandang, ternyata tiga ekor babi miliknya hilang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bintan Utara atas laporan korban, akhirnya satu pelaku, Elman Purba (38), berhasil diamankan.

"Satu orang diduga pelaku pencurian hewan ternak sudah diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan," ujar Monang.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,6 juta. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih hitam dengan nomor polisi BP 3794 CS, 3 ekor babi dan 3 karung beras warna putih.

Editor: Yudha