Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Pungli, Pemko Tanjungpinang Diminta Bentuk Mall Pelayanan Publik
Oleh : Hadli
Rabu | 15-01-2020 | 08:19 WIB
stop-pungli-tpi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri melakukan monitoring pada palayanan publik di DPM & PTSP Provinsi Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri melakukan monitoring pada palayanan publik di DPM & PTSP Provinsi Kepri, Samsat Tanjungpinang dan BP2RD Kota Tanjungpinang pada Selasa (14/1/2020).

Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua II UPP Prov Kepri Mirza Bachtiar didampingi Sekretaris II UPP Prov. Kepri AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kabag RBP Birorena Polda Kepri, AKBP Serfida, Sekretaris Inspektorat Prov Kepri, Irmendas serta Tim.

Tim melakukan koordinasi dengan DPM & PTSP Provinsi Kepri, Samsat Tanjungpinang dan BP2RD Kota Tanjungpinang. Selanjutnya melakukan wawancara kepada masyarakat terkait dengan pelayanan pada DPM & PTSP Provinsi Kepri, Samsat Tanjungpinang dan BP2RD Kota Tanjungpinang.

Serta Penyerahan Banner oleh Tim Saber Pungli dan menandatangani berita acara penyerahan baner Saber Pungli untuk ditempatkan di DPM & PTSP Provinsi Kepri, Samsat Tanjungpinang dan BP2RD Kota Tanjungpinang.

Selama kegiatan berlangsung AKBP Ucok Lasdin Silalahi, selaku ketua Tim menyampaikan bahwa UPP Prov Kepri mengedapan pencegahan agar tidak terjadi pungli pada pelayanan publik.

Selain itu, tambahnya, dalam memberikan pelayanan untuk dapat meniingkatkan sosialisasi produk layanan & standar waktu layanan serta dapat menghindari pelayanan yang mengarah prilaku pungli.

Diakhir kunjungan ke tiga tempat pelayanan tersebut UPP Kepri menitipkan banner pencegahan pungli pada pelayanan publik. Selanjutnya Tim mengunjungi Kantor Pemerintahan Kota Tanjungpinang dan diterima langsung oleh Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Safari.

Dalam kesempatan tersebut AKBP Ucok Lasdin Silalahi menyampaikan bahwa UPP Provinsi Kepri menindaklanjuti intruksi Presiden guna mencegah prilaku pungli terhadap pelayanan publik.

Diingatkan juga untuk dapat meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi guna menghindari potensi yang membuka peluang terjadinya pungli dan disarankan juga kepada Pemko Tanjungpinang untuk dapat membentuk Mall Pelayanan Publik.

"Untuk temuan yang didapati pada saat dilaksanakan monitoring adalah alur pelayanan, waktu proses pelayanan & biaya pelayanan belum dicantumkan ditempat pelayanan publik agar dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat, baik di DPM & PTSP Provinsi Kepri, Samsat Tanjungpinang dan BP2RD Kota Tanjungpinang," tutur Mantan Kapolres Tanjupinang tersebut.

Editor: Yudha