Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkedok Indekos, Ibu dan Anak Berkongsi Jalankan Bisnis Prostitusi di Padang
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-01-2020 | 13:16 WIB
ilustrasi-prostitusi1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Padang - Ibu dan anak yakni Hel dan D berkongsi bisnis prostitusi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Bisnis prostitusi ini berkedok kos-kosan.

"Kita amankan ibu dan anak terkait kasus prostitusi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/1/2020).

Bisnis prostitusi berkedok kos-kosan ini dilakukan di rumah Jl Adinegoro, Koto Tangah, Padang. Dari rumah itu, diamankan juga 3 perempuan, salah satunya masih bersekolah, yang melayani hidung belang.

"Ibunya sebagai mami, anaknya bagian yang mencari perempuan," sambung Stefanus.

Penangkapan ibu dan anak ini dilakukan pada Jumat (10/1/2020) malam. Dari interogasi diketahui, tersangka memungut bayaran Rp 300 ribu untuk jasa prostitusi.

Para tersangka dijerat Pasal 76 jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 Jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra