Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri di Rumah Pegawai Pajak Juga Beraksi di 13 TKP
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 23-04-2012 | 10:48 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ginta Erlangga (26) pelaku pencurian laptop di  rumah salah sorang PNS di Komplek Pajak, Jalan Ir. Sutami pada Rabu (18/4/2012) lalu, mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali di sejumlah tempat di Tanjungpinang.

"Sebelum diserahkan warga ke Polisi, tersangka yang tertangkap mencuri laptop di rumah pegawai pajak ini, sempat juga dikeroyok dan diamuk massa, saat berada di rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Iptu Holmes, pada wartawan Minggu (22/4/2012).

Holmes juga menjelaskan, berdasarkan pengembangan penyidikan Polisi, tersangka Ginta merupakan pelaku pencurian handphone, uang dan laptop di rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya bekerja.

"Hasil curiannya, menurut tersangka dijual secara cepat pada orang-orang yang mau membeli barang-barang miliknya, sedangkan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu di Batam," ujar Holmes.

Ginta yang dikonfirmasi batamtoday juga mengakui kalau saat maling di rumah Ismantoyo, seorang pegawai pajak, dirinya melihat situasi terlebih dahulu dan masuk dengan cara melompat jendela yang terbuka. Saat hendak mencuri satu unit laptop  hitam di atas meja, belum sempat kabur sudah dikepung warga dan dikeroyok. 

Akibatnya, Ginta yang babak belur dihajar warga sempat dirawat jalan di RSUD Tanjungpinang dan diinapkan di dalam sel Polsek Bukit Bestari serta pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan telah menjeratnya.