Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Rokok Babak Belur Dikeroyok Massa
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 23-04-2012 | 10:41 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Hendra (18), warga Tanjungpinang menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap tangan mencuri rokok di sebuah angkutan umum yang dimodifikasi menjadi warung rokok di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang pada Sabtu (21/4/2012) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Menurut Yos, sang pemilik kendaraan, saat itu dirinya ingin membuka warung, namun secara tiba-tiba dirinya melihat pelaku sedang mencongkel jendela mobil. 

"Saya memergoki dia (Hendra-red.) mencongkel, mengambil dan memasukan sejumlah rokok dagangan saya ke dalam sebuah kantong plastik"  kata Yos, Senin (23/4/2012) kepada batamtoday

Melihat kejadian itu, Yos pun langsung meneriaki tersangka Hendra hingga sejumlah warga yang saat itu ramai, langsung mengejar dan menangkap tersangka. 

"Saat saya pergoki dia langsung lari dan berhasil di tangkap warga," ujar Yos lagi. 

Kesal dengan ulah dan perbuatan Hendra, sejumlah warga yang saat itu berhasil menangkap Hendra, langsung menghajar pelaku hingga bonyok. Warga mengaku kesal melihat ulah pelaku yang mencuri di warung milik pedagang kakli lima tersebut.  

Atas perbuatannya, selain mengalami lebam dan bonyok dihajar warga, tersangka akhirnya diserahakan ke Kantor Polisi bersama barang bukti rokok yang dicurinya. 

Dari pengakuan Hendra saat mencuri, dirinya mencongkel jendela mobil milik Yos dengan obeng, dan uang hasil penjualan barang curiannya rencananya akan digunakan untuk pulang kampung di daerah Saman. 

"Saya ngaku bang, mau pulang kampung karena dua minggu kerja di tempat permainan odong tepi laut, saya tidak merasa nyaman dan karena buntu pikiran, saya mencuri rokok milik pak Yos untuk ongkos pulang kampung," terangnya. 

Kapolsek Tanjungpinang kota AKP Andy Rahmansyah kepada batamtoday mengatakan Hendra akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.