Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Lingga Tangani 22 Kasus Anak Sepanjang 2019
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 09-01-2020 | 10:30 WIB
ilustrasi-cabul-bocah14.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga telah menangani lebih kurang 22 kasus anak di bawah umur sepanjang tahun 2019 lalu. Kasus ini melibatkan sedikitnya 36 anak yang menjadi korban.

Ketua KPPAD Lingga, Encik Afrizal mengatakan kasus yang paling tinggi terjadi adalah kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. KPPAD sendiri mencatat ada 6 kasus yang ditangani pihaknya, mulai dari kekerasan pada anak di sekolah dan pelanggaran peraturan sekolah yang dilakukan anak atau siswa.

Kemudian kasus kedua terbanyak adalah kasus anak yang terjadi di lingkungan keluarga. Kasus ini menyangkut pengasuhan anak atau hak asuh anak dengan jumlahnya 4 kasus.

Kasus-kasus diatas diselesaikan pihaknya melalui mediasi dan bahkan menempuh jalur hukum.

"Umumnya dari kasus itu, kasus pencabulan selalu ada tiap tahunnya yang ditangani sepanjang 2019 yakni 4 kasus. Diantaranya 3 kasus dengan pelaku orang dewasa dan 1 kasus pencabulan sesama usia anak," ujarnya kepada BATAMTODAY, Kamis (9/1/2020)

Meski demikian, jumlah kasus yang terjadi cukup stabil jika dibandingkan tahun 2018 dengan 16 kasus. Sementara di 2017 sebanyak 25 kasus.

"Kita di 2018 tugasnya dari Januari sampai Juni, jadi yang tercatat hanya 16 kasus," terangnya

Selanjutnya kasus-kasus lain yang ditangani KPPAD Lingga yakni kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), kasus menyangkut kesehatan anak, penelantaran anak, dan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan anak.

Terkait proses hukum kasus pencabulan yang terjadi, Encek Afrizal mengatakan, sebanyak 3 kasus pencabulan/kekerasan seksual pada anak diproses secara hukum. 2 kasus sudah divonis hakim dan 1 kasus masih dalam proses peradilan.

’’Semua anak kita sebut sebagai korban, baik korban dalam tindak pidana, korban pelanggaran hak-hak anak. Bahkan anak yang menjadi pelaku tindak pidana,’’ ungkapnya

Namun KPPAD terus melakukan berbagai upaya agar kasus demikian bisa ditekan. Mulai dari rutin melaksanakan sosisalisasi dan penyuluhan. Disamping itu KPPAD juga turut melakukan pembinaan kepada setiap calon pengantin baru yang akan menikah agar bisa menjadi orangtua yang baik terhadap anak.

Editor: Yudha