Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pertimbangkan Omnibus Law Penanganan Laut Indonesia
Oleh : Redaksi
Rabu | 08-01-2020 | 20:04 WIB
mahfud-MD10.jpg Honda-Batam
Menko Polhukam, Mahfud MD.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada beberapa tumpang tindih dalam penanganan laut Indonesia. Pemerintah pun berpikir untuk membuat omnibus law terkait masalah ini.

"Memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi di dalam penanganan laut kita, undang-undangnya (UU) banyak tetapi ketika dibuat UU itu filosofinya benar semuanya. Tetapi sekarang perlu sinergisitas, sehingga kita berpikir mau membuat omnibus law tentang kelautan itu, entah nanti cukup di PP (Peraturan Pemerintah) atau sampai ke UU, itu tergantung hasil diskusi," tuturnya usai memimpin Rakorsus membahas tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Kewenangan Penanganan Pengamanan di Laut, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020), seperti dilansir jpp.go.id.

Menurut Menko Polhukam, dalam praktik penanganan kelautan Indonesia itu didasarkan pada kewenangan berbagai UU yang berbeda dan kadang kala timbul masalah.

Misalnya, ada satu penanganan hukum di satu tempat, sudah selesai ditandatangani, tapi tiba-tiba ada instruksi lain yang merasa berwenang melepaskan sehingga lepas. Menurutnya itu beberapa kali terjadi.

"Itukan masalahnya masing-masing merasa punya tugas dan tidak salah sih secara filosofi, tetapi secara operasional memang menimbulkan masalah," terang Menko Polhukam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, dulu pertama ditemukan ada 17 UU yang tumpang tindih. Tetapi hari ini tercatat ada 24 UU yang menyangkut itu, ditambah 2 PP yang juga tumpang tindih.

"Sekarang sedang didiskusikan, semuanya ingin baik. Saya melihat ada kesungguhan dari semua stakeholder, dari institusi-institusi tadi untuk berpartisipasi dan menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

"Kita akan tangani masalah kelautan kita, termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya, semuanya sedang dibahas dan akan mengerucut kemana. Tetapi insyaallah dalam tahun 2020 ini sudah clear, karena Presiden menginstruksikan itu sejak 2,5 tahun lalu," tandas Menko Polhukam.

Editor: Gokli