Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata Otak Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Adalah Sang Istri
Oleh : Redaksi
Rabu | 08-01-2020 | 08:16 WIB
argo-penmas.jpg Honda-Batam
Karopenmas, Brigjen Argo Yuwono. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap tiga orang pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55).

"Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH) kemudian bersama dua orang suruhannya (JP dan R)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim, Jakarta, Selasa (7/1/2019).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, setelah polisi menggelar perkara dengan didapati kesimpulan bahwa otak pelaku pembunuhan merupakan istri Jamaluddin yakni ZH.

"Pelakunya tiga dimana otaknya itu istrinya sendiri. Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari Polda (Sumut) dan Polrestabes Medan," jelas Argo.

Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani