Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua TKI Dicabuli dan Ditelantarkan di Johor
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 21-04-2012 | 15:03 WIB
tki-dtelantarkan.gif Honda-Batam

PKP Developer

LS saat melaporkan tindak penipuan dan asusila yang dilakukan Roni ke SPK Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini yang pantas menggambarkan nasib dua ibu rumah tangga berinisial LS (27) dan A (24), yang telah menjadi korban penipuan dan tindakan asusila saat akan dipekerjakan di Johor Bahru, Malaysia.

Kejadian tersebut berawal ketika kedua korban berkenalan dengan pelaku Roni, yang disebut-sebut sebagai seseorang yang bekerja di PJTKI dan dapat memperkerjakan orang keluar negeri, seperti Singapura dan Malaysia, sekitar akhir Maret 2012 lalu. 

Singkat cerita dari perkenalan itu, kedua korban ditawarkan untuk bekerja di Johor Bahru, Malaysia dengan iming-iming gaji yang besar dan dimana segala biaya untuk pengurusan paspor dan transportasi ditanggung oleh Roni. 

"Kami ditawarkan bekerja di Malaysia dengan gaji yang lumayan besar, tapi tak tahu bekerja apa di sana. Kalau kami maunya bekerja sebagai pelayan restoran," ujar LS, kepada batamtoday usai membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Barelang, Sabtu (21/4/2012). 

Setelah paspor selesai dibuat, berangkatlah kedua korban bersama pelaku Roni ke Johor, Rabu (11/4/2012) dan menginap di sebuah hotel. Namun keduanya belum bisa langsung bekerja dengan alasan pelaku Roni sedang mencari lowongan kerja yang cocok bagi keduanya. 

"Seminggu kami di Johor tapi belum bisa kerja, kata dia (Roni, red) sedang mencarikan kerja yang cocok buat kami. Semenjak tiba di sana paspor kami juga ditahan Roni," lanjutnya. 

Rupanya dengan menahan kedua paspor milik korban dijadikan senjata bagi pelaku untuk berbuat apa saja terhadap keduanya, bahkan perbuatan asusila. 

"Kami ditiduri pelaku secara bergantian, kami tak bisa menolaknya karena paspor kami ditahan dia. Kami sempat menolak tetapi dia mengancam akan meninggalkan kami di sana jika tak mau menuruti permintaanya itu," terang korban. 

Senada dengan LS, A mengatakan bahwa perbuatan itu dilakukan pelaku berulang-ulang kali selama mereka seminggu di Malaysia. Setelah itu, mereka kemudian dibawa pelaku Roni berangkat ke Malaka dengan alasan sudah ada pekerjaan bagi kedua korban. 

"Di Malaka kami tinggal di rumah warga setempat, bukannya dapat kerja kami malah dijual pelaku kepada orang India seharga 3 ribu Ringgit Malaysia," kata A dengan air mata berurai di wajahnya. 

Kedua korban sempat meminta kepada orang India itu untuk membebaskan mereka, tetapi orang India itu meminta mereka membayarkan hutang sebesar 3 ribu Ringgit Malaysia yang diberikan kepada pelaku agar bisa bebas. 

"Dari mana kami mendapatkan uang untuk bayar hutang agar bisa lepas dari sana," katanya lagi. 

Beruntung kemudian kedua korban berhasil melarikan diri dari tempat mereka tinggal dan mengambil paspor yang disimpan Roni kemudian kabur ke rumah warga setempat, Kamis (19/4/2012). 

"Esoknya, Jumat (20/4/2012) kami bisa kembali ke Batam berkat bantuan ongkos tiket dari warga yang menolong kami. Makanya hari ini kami ke sini untuk membuat laporan polisi atas kasus penipuan dan asusila yang telah kami alami selama di Malaysia," pungkas A. 

Kasusnya sendiri telah dilaporkan kedua korban ke pihak SPK Polresta Barelang dan berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.