Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tangkap Penyelundup Sabu dalam Anus
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 06-01-2020 | 16:28 WIB
cp-tpi.jpg Honda-Batam
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pria berinisial SH, akhirnya tak berkutik saat ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Modus yang digunakan tersangka selama ini dengan menyembunyian sabu di dalam anus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan mengungkapkan, tersangka kerab membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Tanjungpinang, dengan modus menyelipkan di dalam anus.

"Tersangka diperkirakan sudah lama melancarkan akasinya, dilihat dari cap paspor yang dia miliki," kata Chrisman di Mapolres Tanjungpinang, Senin (6/1/2020).

Terungkapnya aksi tersangka SH, sambung Chrisman, setelah adanya informasi dari masyarakat, di mana saat pulang dari Malaysia, pelaku langsung menuju Jalan Kamboja, Wisma Seroja, Tanjungpinang.

"Setelah dibuntutui, kita berhsil mendapatkan barang bukti tiga paket diduga narkotika Golongan I, yang dibungkus dengan lakban hitam dan satu unit handohone," kata Chrisman.

Saat ditangkap, sambung Chrisman, barang bukti sudah dikeluarkan dari anusnya. Pengakuannya sudah berulang kali bawa sabu dari Malaysia, cap paspornya juga sudah bolak-balik.

"Yang dibawa sedikit saja sekitar 25 gram, karena dibawa dalam anus itu jadi sedikit saja barang buktinya," ujar Chrisman.

Penangakapan pelaku SH, kata dia, bermula saat meringkus pelaku berinisial WS yang ditangkap di Jalan Senggarang Km 14, Tanjungpinang. Dari tangan pelaku ini diperoleh barang bukti tiga paket diduga narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dibungkus plastik bening dan satu unit handphone.

"Jadi barang dari pelaku ini diperoleh dari SH, setelah itu kita langsung meringkus SH," kata dia.

Untuk saat ini, kedua pelaku telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kita kembangkan lagi kasusnya. Sejauh ini pengakuan pelaku barang itu diedarkan di Tanjungpinang untuk dikonsumsi teman dekatnya," timpal Chrisman.

Editor: Gokli