Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Bintan Pertanyakan Pengelolaan Limbah Tambak Udang PT BSS di Desa Malangrapat
Oleh : Harjo
Senin | 06-01-2020 | 15:40 WIB
tambak-udang-bss.jpg Honda-Batam
Tambak udang PT BSS di Desa Malangrapat, Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Keberadaan tambak udang milik PT BSS yang diperkirakan seluas tiga hektar di Desa Malangrapat, Kecamatan Gunungkijang, Bintan, dipertanyakan. Pasalnya, dari lokasi tambak udang tersebut, tidak diketahui pola pengolahan limbahnya.

Tokoh Masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi menyampaikan, instansi terkait, harus memperketat pengawasan terkait limbah dari tambak udang tersebut. Mengingat jauh sebelumnya, parit ke laut yang ada di sekitar tambak, diduga menjadi tempat pembuangan limbah.

"Beberapa bulan lalu, air yang mengaliri parit tersebut sangat pekat. Kalau sekarang air parit sudah mulai berkurang pekatnya, harus diketahui juga pola pengolahan dan pembuangan limbah PT BSS," katanya, Senin (6/1/2020).

Ditegaskan Masdar, dia sangat mendukung adanya investasi, namun harus jelas dan jangan sampai hanya berlindung di balik kata investasi. "Jangan, investasi dijadikan untuk berdalih dan mengesampingkan aturan yang berlaku, karena terkait tambak udang dan pengelolaan limbahnya ada aturannya," ucapnya.

Pimpinan PT Bintan Sejahtera Selalu (BSS), Apung saat dipertanyakan permasalahan izin tambak udang tersebut, justru menyampaikan keberadaan investasi tambak udang tersebut, menjadi salahsatu pendukung dunia wisata di Bintan.

"Itu salah dan menyatakan air yang mengalir di parit bukan limbah. Tetapi karen dasar parit agak sedikit berlumpur, kalau memang limbah tidak mungkin kelihatan dasar parit," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Hasfarizal Handra, mengatakan, tambak udang tersebut sudah mengantongi izin dari pihaknya. Namun, terkait limbah menjadi wewenang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Secara izin ada, termasuk peruntukan lahan masuk. Tetapi kalau ada yang dilanggar maka akan segera kita panggil pihak pengelolanya," tegasnya.

Editor: Gokli