Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengedar Narkoba Ditembak Mati Usai Bacok Dua Polisi
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-01-2020 | 13:00 WIB
narkoba-mati.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian, menunjukkan dua anggotanya menjadi korban pembacokan. (Istimewa/detik.com)

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Polisi kembali menembak mati budak narkoba. Kali ini polisi menembak mati seorang kurir sekaligus pengedar sabu dan pil ekstasi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisal RW (29), warga Petemon Kuburan, Sawahan, Surabaya. Kasus ini berawal dari pengembangan kasus pil happy five dengan tersangka FM (24), warga Blimbing, Malang.

Dari FM, polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di kos FM di Petemon Sidomulyo Utara. Dari transaksi itu polisi akhirnya mengamankan RW dengan barang bukti 1 ons sabu dan 50 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam kosnya.

Di kos itu, polisi juga menemukan sesuatu yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba lain. "Kami juga menemukan tiga bungkus kertas warna coklat bekas pengiriman barang dan beberapa plastik berukuran kecil," kata Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian, Kamis (2/1/2020).

RW, akhirnya mengaku bahwa memang ada pengiriman lain. Narkoba pengiriman lain itu berada di sebuah gudang di kawasan Jabon, Sidoarjo.

RW kemudian dikeler ke gudang tersebut. Namun saat berada di lokasi, RW tiba-tiba mengambil parang yang ada di gudang. Dia melawan petugas dengan mengayunkan parang tersebut. Dua polisi terluka akibat sabetan parang.

"Saat kita keler sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku berusaha melawan petugas dengan parang. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," lanjut Memo.

Polisi mencoba menolong RW dengan membawanya ke RS Bhayangkara. namun, nyawa RW tidak tertolong. Jasad RW sudah dibawa ke kamar mayat RSU dr Soetomo.

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra