Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angka Kriminalitas di Tanjungpinang Meningkat Selama 2019
Oleh : Syajarul
Rabu | 01-01-2020 | 15:20 WIB
rilis_polres_pinang.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dalam konferensi pers akhir Tahun 2019 (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanjungpinang pada tahun 2019 meningkat 18 persen dari tahun sebelumnya. Disinyalir ada pemicu permasalahan ekonomi masyarakat yang menyebabkan kenaikan kriminalitas di Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dalam konferensi pers akhir Tahun 2019 mengatakan, kenaikan angka kriminalitas pada tahun 2019 mencapai 335 kasus, hal ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapi 283 kasus.

"Terkait kenaikan ini, ada kecenderungan ini didasari karena masalah ekonomi yang mana kebutuhan saat ini semakin meningkat," kata Iqbal, Selasa (31/12/2019).

Menanggapi naiknya angka kriminalitas pada tahun 2019 ini, dirinya menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar kiranya dapat berperan sebagai Polisi di lingkup keluarga dan lingkungannya.

"Apabila memiliki informasi akan terjadi situasi tidak kamtibmas, segera hubungi pihak Kepolisian. RT dan RW juga dihimbau untuk meningkatkan siskamlingnya demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.

Selain angka kriminalitas yang meningkat, Polres Tanjungpinang juga berhasil menekan angka kasus curanmor sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya dan juga kasus curas menurun 64 persen dari tahun sebelumnya.

Maka dari itu, pihaknya akan terus mendorong jajarannya untuk mengedepankan sisi keamanan masyarakat dengan lebih sigap dan juga meminimalisir kriminalitas di wilayahnya.

"Saya akan terus mendorong penengakan hukum dan akan turunkan kembali angka kriminalitas di Tanjungpinang," tegasnya.

Editor: Surya