Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNK Tanjungpinang Rehabilitasi 67 Pecandu Narkotika Sepanjang 2019
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 31-12-2019 | 10:22 WIB
press-bnn-tpi1.jpg Honda-Batam
Press release BNN Tanjungpinang. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tercatat sudah 67 orang pecandu narkotika, yang direhabilitas BNN Tanjungpinang sepanjang tahun 2019.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono mengatakan pihaknya giat melakukan ter urin di masyarakat maupun intansi pemerintahan.

"Sepanjang tahun 2019, data yang kita lakukan tes urin sebanyak 1.422 orang. Dari jumlah tersebut, 67 orang pecandu narkotika yang dilakukan rehabilitas," tutur Darsono saat pers rilis di kantor BNN Kota Tanjungpinang, Senin (30/12/2019).

Darsono menuturkan pihaknya sudah melakukan 17 kali tes urin di lingkungan pemerintahan, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan.

"Untuk kegiatan rehabilitasi tahun ini, sebanyak 67 orang. Ada kenaikan dibandingkan tahun lalu hanya 40 orang," kata Darsono.

Jumlah penyalahgunaan yang direhabilitasi 7 orang rawat inap lokal rehabilitasi di Batam, rawat jalan 40 orang di sini (BNN). Jumlah penyalahgunaan yang direhabilitasi milik komponen masyarakat di apotek Kimia Farma 10 orang.

Kemudian, Darsnono membeberkan kegiatan lainnya adalah BNN Kota Tanjungpinang telah menggelar kerja sama (MoU) dengan 23 instansi pemerintah, swasta dan organisasi vertikal lainnya.

"Kerja sama ini untuk kegiatan pencegahan seperti tes urine dan pemberdayaan masyarakat 80 penggiat anti narkotika," ujarnya Darsono.

Menurut dia, Batam, Karimun dan Tanjungpinang merupakan wilayah yang mudah masuk akses narkotika ke wilayah Kepri. Sebab, tiga wilayah ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

"Aksesnya masih perjalanan laut, mayoritas bisa dibilang 90 persen barang itu masuk lewat laut," aku Darsono.

"Wilayah kita ini hanya pintu masuk atau transit saja, setelah dibawa ke luar Kepri. Ini yang kita cegah dan paya kita mengatasinya bersinergi dengan isntasi lain dan masyarakat sehingga bisa menuntaskannya dengan baik," jelas Darsono.

Untuk penindakan, kata dia, BNN Kota Tanjungpinang melaksanakan dukungan kegiatan penindakan pada BNN Provinsi Kepri, Polres Bintan dan Tanjungpinang bilamana ada kasus yang ditangani bersama, karena sekarang pihaknya tidak ada menyidik langsung. Kemudian, untuk realisasi anggaran 2019 hampir 99 % sudah tercapai.

"Pelayanan kami kepada masyarakat dari anggaran yang diberikan sebesar Rp 1,7 miliar telah mencapai 99 persen," timpal Darsono.

Editor: Yudha