Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Ungkap Kasus Narkoba Seberat 118 Kg Hingga Karhutla di 2019
Oleh : Harjo
Senin | 30-12-2019 | 20:00 WIB
kapolres-bintan12.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang menyampaikan, seluruh hasil kinerja Polres Bintan selama tahun 2019, Senin (30/12/2019).

"Capaian kinerja oleh jajaran Polres Bintan semua dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia (SDM). Satu sisi, hingga saat ini personil Polres Bungan baru 42 persen atau 374 anggota dari kebutuhan standarnya," ungkapnya.

Dimana perbandingan jumlah penanganan kasus Lakalantas di wilayah kerja Polres Bintan, dari segi koban meninggal dunia dan kerugian secara materi mengalami penurunan.

Begitu juga penanganan kasus kriminal, ada prestasi yang didapat oleh Polres Bintan, diantaranya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebanyak 118 kg di Teluksebong.

"Dari kasus tersebut, Kapolres Bintan dan jajaran yang berperan dalam pengungkapan kasus mendapatkan penghargaan pin mas dari Kapolri," katanya.

Selain itu, untuk kasus narkoba pengungkapan juga ada beberapa titik masuk dalam prestasi, diantaranya pengungkapan narkotika, Wisma Nusantara Bintan Timur, Hotel One Tepi Laut Tanjungpinang.

Sementara penanganan kasus yang sifatnya atensi pada 2019, yakni kebakaran lahan dan hutan (karhutla) berhasil diungkap 10 kasus, dimana seluruhnya sudah P-21 atau masuk dalam tahap sidang di pengadilan.

"Selain itu, Polsek Tambelan berhasil mengungkap kasus illegal fishing atau bom ikan," katanya.

Begitu juga, saat Operasi Lilin Seligi 2019, ada kasus pencurian di wilayah Gunungkijang, namun kurang 24 jam sudah berhasil diungkap. Sebelumnya Satreskrim Polres Bintan, juga berhasil mengungkap kasus perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur di eks Lokalisasi Bukit Senyum (BS), Kecamatan Bintan Utara.

Boy Herlambang mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan keluarganya. Serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Karena negara kita sedang banyak kegiatan terorisme dan lainnya.

Selain itu, apabila ada kasus yang mencurigakan segera laporkan. Jangan mudah terprovolasi dengan informasi hoax, informasi yang masuk cermati dan cerna dengan baik, mengingat banyak berita hoax yang beredar saat ini.

"Apabila masyarakat melihat tindak pidana segera laporkan, peran aktif dari RT dan RW untuk mengaktifkan Poskamling, untuk mendeteksi dini berbagai tindak pidana," ujarnya.

Dikatakan, dari sisi masalah lalulintas di tengah masyarakat, masih kurang kesadaran dari masyarakat, terutama kelengkapan keselamatan berlalulintas.

Editor: Yudha