Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ICW Tuding Ada Motif di Balik Rencana Pimpinan KPK Ganti Jubir Baru
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-12-2019 | 14:40 WIB
ICW_Kurnia_Ramadhana.jpg Honda-Batam
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah pimpinan KPK yang berencana mencari sosok juru bicara (Jubir) baru menggantikan posisi Febri Diansyah yang selama tiga tahun terakhir menduduki posisi itu.

"Apa motif di balik kebijakan lima Pimpinan KPK ini?," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Menurut dia, sebelum memutuskan untuk mencari juru bicara, seharusnya pimpinan KPK berkonsultasi terlebih dahulu dengan Biro SDM KPK. Hal itu penting, kata dia, untuk menganalisis dua persoalan. Pertama, apakah mencari sosok juru bicara KPK yang baru bersifat mendesak dan harus dilakukan. Kedua, apakah selama ini kinerja juru bicara KPK tidak bekerja secara baik.

"Jika dua persoalan itu menghasilkan kesimpulan bahwa pencarian Juru Bicara KPK tidak mendesak dan kinerja Juru Bicara KPK saat ini sudah baik, lalu apa motifnya?," ucap Ramadhana.

Selama ini Febri Diansyah dikenal keras melakukan penolakan terhadap lima pimpinan baru, terutama Ketua KPK Firli Bahuri. Febri juga menolak keberadaan Dewan Pengawas KPK dan revisi UU KPK, karena dianggap mengibiri kewenangan KPK dan melemahkan pemberantasan korupsi.

Febri Diansyah juga dikenal sebagai mantan peneliti ICW dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) sebelum ditarik ke KPK menggantikan Johan Budi SP sebagai juru bicara, yang dilantik sebagai Plt Pimpinan KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (23/12/2019), mengatakan, mereka mewacanakan untuk mencari sosok-sosok baru guna mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi.

Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Menurut dia, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama.

Seperti diketahui sejak Desember 2016 pos jabatan Juru Bicara KPK diisi Febri Diansyah, yang merupakan kepala Biro Humas KPK. Sebelum dia, juru bicara KPK adalah Johan Budi, mantan wartawan, yang kemudian ditarik Presiden Joko Widodo menjadi staf khususnya.

Diansyah tidak mempermasalahkan wacana dan mempersilakan pimpinan KPK untuk mencari sosok juru bicara yang baru. "Jika memang Pimpinan KPK jilid V menghendaki Juru Bicara yang baru saya kira silakan saja," ujar Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Ia yakin keputusan KPK itu bukan berasal dari pertimbangan pribadi para komisioner KPK, melainkan untuk kebutuhan organisasi. Menurut dia, siapapun yang menjadi juru bicara KPK nantinya, dia harus bisa menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK kepada masyarakat melalui peran jurnalis.

Editor: Surya