Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Keponakan, Paulus Ditangkap Warga
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 19-04-2012 | 15:33 WIB
paulus-cabul.gif Honda-Batam

PKP Developer

Paulus, pelaku pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

BATAM, batamtoday - Paulus (43), hanya bisa tertunduk lesu di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, lelaki yang berprofesi sebagai sekuriti ini ditangkap warga karena telah melakukan pencabulan terhadap Te (11), yang tak lain adalah keponakannya sendiri, Rabu (18/4/2012) sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Cipta Asri, Tembesi. 

Terungkapnya kasus pencabulan ini tak lepas dari kecurigaan warga yang kerap mendengar suara-suara aneh dari dalam rumah pelaku ketika malam hari setiap kali lampu rumah dimatikan. Padahal di rumah itu hanya tinggal dua orang penghuni, yakni pelaku dan korban. 

Curiga akan terjadinya sesuatu, akhirnya beberapa warga dan ketua RT setempat mengintai untuk mengetahui apa yang telah terjadi, namun betapa terkejutnya warga ketika mengetahui bahwa suara aneh tersebut adalah suara yang berasal dari adegan mesum dan bejat dari pelaku terhadap korban. 

"Mengetahui dia (pelaku, red) melakukan hubungan yang tak senonoh di lingkungan tempat tinggal kami, saat itu juga kami grebek dan serahkan kepada aparat kepolisian," ujar Rudi, salah satu saksi mata yang menangkap pelaku kepada batamtoday di Mapolresta Barelang, Kamis (19/4/2012). 

Rudi menambahkan, ketika diamankan warga pada saat kejadian pelaku dalam keadaan bugil dan menutup tubuhnya dengan kain selimut, sedangkan korban hanya bisa menangis karena disetubuhi oleh pamannya sendiri. 

Sementara itu, Paulus, mengakui kalau kasus pencabulan yang dilakukannya itu terhadap Te telah lebih dari sepuluh kali dilakukan, tepatnya sejak tanggal 8 April 2012 lalu ketika orang tua korban berangkat ke Malaysia untuk bekerja. 

"Saya sudah lakukan itu lebih dari sepuluh kali, sejak ibu korban berangkat ke Malaysia," kata Paulus. 

Paulus menambahkan, hasrat dan nafsu birahi itu spontan saja datang ketika melihat tubuh mungil keponakannya itu, apalagi sang istri sedang tak ada di rumah selama ini karena bekerja di Hong Kong. 

"Saya tak bisa menahan birahi selama ini, sebab istri saya sedang kerja di Hong Kong. Akhirnya saya salurkan semua itu kepada dia (korban-red.)," terangnya. 

Setiap kali melakukan perbuatannya itu, pelaku selalu mengancam korban dengan mengatakan tak akan membayar biaya sekolah dan memberi makan, dan jika tak mau melayani semua itu korban selalu dipukul dan dianiaya. 

Akibat perlakuan yang dialami selama ini, bocah yang kini masih duduk di bangku kelas tiga SD ini hanya bisa menangis dan trauma setiap kali melihat wajah pelaku. 

"Korban sampai saat ini hanya bisa menangis dan trauma setiap melihat wajah pelaku," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Aiptu Puji Hastuti. 

Puji menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasusnya dengan memeriksa dari keterangan korban dan sejumlah saksi. 

Atas perbuatannya pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Barelang dan akan dikenakan pasal 81 dan 82 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.