Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Pembunuhan Pria Gay Batal Digelar
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 19-04-2012 | 11:48 WIB

BATAM, batamtoday - Rekontruksi kasus pembunuhan Bayu (24) yang menurut rencana pagi ini, Kamis (19/4/2012) akan digelar pihak Polsek Batu Ampar batal dilakukan kerena jaksa tidak bisa hadir.

Demikian dikatakan Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin kepada batamtoday.

"Rekontruksi kasus pembunuhan Bayu batal kita laksanakan hari ini karena wakil dari kejaksaan tidak bisa hadir," ujar Zaenal.

Zaenal menambahkan, sebelumnya pihaknya telah menyiapkan segala persiapan untuk melakukan proses rekontruksi, tapi karena pihak kejaksaan tak bisa hadir terpaksa rekontruksi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

"Kami belum bisa memastikan rekontruksi akan digelar nanti," lanjutnya. 

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan kesehataan kejiwaan terhadap tersangka Feber (26), di Mapolsek Batu Ampar, Sabtu (14/4/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Fransiska, psikolog dari Biro SDM Polda Kepri ini berlangsung sekitar lebih kurang dua jam dan hasilnya menyatakan tersangka Feber dalam keadaan normal.

"Hasil pemeriksaan tersangka dinyatakan normal dan tak mengalami gangguan kesehatan jiwa," ujar Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin kepada batamtoday.

Zaenal menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebab dari pemeriksaan tadi tersangka masih belum bisa terlalu terbuka dan banyak bersikap pasif (pendiam).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi menunjukan bahwa kesehariannya tersangka adalah sosok pendiam dan tak terbuka," terangnya.

Dalam pemeriksaan tambahan nantinya, lanjut Zaenal, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga tersangka untuk mengetahui apakah dia benar merupakan lelaki yang menyukai sesama jenis seperti diduga selama ini.

"Keterangan dari pihak keluarga tentang keseharian dan latar belakang pribadi tersangka sangat membantu dalam menyimpulkan pemeriksaan ini nantinya," tambah perwira Akpol angkatan 1999 ini.

Sampai saat ini, pihak penyidik juga telah memeriksa sebanyak delapan saksi terkait peristiwa pembunuhan tersebut dan salah satu saksi utamanya adalah Kurniawan yang tak lain merupakan tetangga kos korban.