Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Dorong Kejelasan Status Lahan Rempang-Galang yang Masih Status Quo
Oleh : Hendra
Senin | 09-12-2019 | 15:28 WIB
richard_pasaribu1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Senator Richard Pasaribu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan status quo wilayah Rempang dan Galang hingga hingga saat ini masih menjadi polemik tersendiri. Ketidak jelasan atau status quo ini menjadi pertanyaan apakah dikelola oleh BP Batam atau Pemko Batam

Terkait status ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagaimana yang disampaikan Richard Pasaribu dalam rangka kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) ke kantor DPRD Kota Batam, Jumat (6/12/2019) kemarin. Richard mengatakan pihaknya akan mendorong agar status Rempang Galang menjadi jelas.

"Jadi ini menjadi suatu agenda baru kedepannya, supaya Rempang-Galang ini menjadi suatu keputusan politicall will (basis keyakinan publik terhadap pemerintah) yang jelas dari pusat," ujarnya.

Richard menambahakan persoalan Rempang-Galang ini menjadi atensi bagi DPD RI dan menjadi menarik untuk digesa (ditentukan kejelasannya) ke depannya.

"Kami dari DPD RI akan membantu supaya jangan diterlantarkan Rempang-Galang yang sudah diwacanakan, tapi kok legalitas lahannya malah berstatus quo. Ini adalah PR yang menarik bagi kami," ungkapnya.

Kepala Kantor BPN Kota Batam Memby Untung Pratama yang hadir dalam rapat koordinasi BULD tersebut turut mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat untuk Rempang dan Galang karena belum ada kejelasan statusnya.

"Untuk Pulau Rempang dan Galang kita tidak pernah memberikan apapun, karena belum ada status yang jelas apakah dikelola BP Batam atau Pemko Batam," terangnya.

Hasil dari koordinasi bersama ini, DPD RI menjadi bahwa status quo Rempang dan Galang menjadi PR utama yang akan mereka pikirkan dan gesa agar ada kejelasan status pengelolanya secepat mungkin.

Editor: Surya