Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Madon Resmi Dilimpahkan ke Kejari Batam
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 18-04-2012 | 12:10 WIB
madon-(1).gif Honda-Batam

Tersangka Madon, otak pelaku perampokan Dotamana saat tiba di Pelabuhan Batam Centre usai ditangkap di Maysian beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Ramadhan alias Madon (40), otak pelaku perampokan Dotamana akhirnya resmi dilimpahkan penyidik Polresta Barelang kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (18/4/2012). 

"Penyidikan kasus perampokan dengan tersangka utama telah lengkap (P21), dan hari ini tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan," ujar  Kanit Jatanras, Iptu Chrisman Panjaitan kepada batamtoday

Tersangka Madon sendiri ditangkap tim buser Polresta Barelang dibawah pimpinan Kapolsek Sekupang, Kompol Hani Hidayat di perkebunan sawit di Johor Malaysia setelah beberapa lama buron dan menjadi DPO polisi. 

Diberitakan sebelumnya, kawanan perampokan bersenpi melakukan aksi mereka di Toko Sembako Sumber Kita di Pertokoan Dotamana pada tahun 2011 silam. Bahkan aksi perampokan ini diduga ada rekayasa yang dilakukan salah satu oknum perwira di jajaran Polresta Barelang. 

Dalam kasus tersebut, tim buser berhasil menembak mati salah seorang pelaku bernama Frans di TKP, sedangkan satu pelaku lain, Yosi hingga kini masih buron serta menangkap pelaku lain, yakni David, Syahrial dan Sarwan.