Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Haripinto akan Perjuangkan Pemberlakuan FTZ Menyeluruh di Kepri
Oleh : Irawan
Rabu | 04-12-2019 | 15:28 WIB
haripinto_elvina_komite_IV.jpg Honda-Batam
Anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja dan Ketua Komite IV DPD RI Elviana

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja, sepakat dengan usulan pemberlakuan free trade zone (FTZ) menyeluruh di Kepulauan Riau (Kepri), bukan hanya di Batam saja.

"Saya sepakat dengen pemberlakukan FTZ menyeluruh di Kepri," kata Haripinto di Batam, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, FTZ dipercaya mampu meningkatkan investasi daerah, karena FTZ memberikan banyak kemudahan berinvestasi.

Oleh karena itu, Haripinto akan memperjuangkan aspirasi pemerintah daerah itu untuk diterapkan pemerintah pusat.

Selain demi mempermudah pengawasan lalu lintas barang dan meminimalkan penyelundupan, penerapan FTZ menyeluruh di Kepri juga dapat memeratakan pertumbuhan ekonomi.

"Bila selama ini investasi masih terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun, maka penerapan FTZ di seluruh Kepri diharapkan dapat menularkan semangat investasi di semua daerah di Kepri," tuturnya.

Sementara Asisten I Pemprov Kepri, Raja Ariza, mendorong DPD RI agar memperjuangkan keinginan pemberlakuan FTZ menyeluruh di Kepri.

Sebab, menurutnya, sekarang FTZ tidak memiliki garis batas yang jelas. Ia menilai, dengan penerapan FTZ yang jelas di seluruh Kepri, maka pengawasan arus barang bisa lebih mudah, sehingga potensi penyelundupan semakin minim.

Hal ini dalam rangka meningkatkan jenis PNBP yang menjadi objek pungutan Kementerian/Lembaga unsur Pemerintah Pusat adalah atas pemanfaatan sumber daya alam di laut pada wilayah laut di atas 12 mil laut dari garis pantai.

Sedangkan dari garis pantai sampai dengan 12 mil laut merupakan pendapatan daerah provinsi yang dibagikan hasilnya dengan Kabupaten/Kota sebagai amanah peraturan perundang-undangan.

Editor: Surya