Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecanduan PSK, Tino Bobol ATM Majikan Rp80 Juta
Oleh : Agus/Dodo
Selasa | 17-04-2012 | 18:51 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tino, warga Pantai Impian, Tanjungpinang ditangkap polisi setelah membobol uang majikannya sebesar Rp80 juta pada Jumat (13/4/2012). Ironisnya tindak kriminal itu dilakukannya lantaran kecanduan bermain dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Suhardi Heri Haryanto mengatakan modus yang dilakukan oleh Tino yakni membobol ATM milik Srihuan Jabah, majikannya di Bank BII. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka penarikan dana dari ATM korban di Bank BII, dilakukan tersangka hingga beberapa kali, saat tersangka ditinggal majikanya berangkat ke luar negeri," kata Suhardi, Selasa (17/4/2012). 

Suhardi menjelaskan Tino bisa mendapatkan ATM dan buku tabungan milik korban setelah sebelumnya berhasil membongkar lemari dan mendapatkan barang-barang tersebut berikut nomor PIN ATM. 

Terbongkarnya kasus pencurian dan penyedotan dana dari ATM ini, diawali dari kecurigaan korban yang mengaku kehilangan uang dari ATM miliknya. Saat didapat penjelasan dari pihak Bank selanjutnya dia mulai curiga pada pembantunya, atas sejumlah transaksi dan penarikan tunai pada rekeningnya. 

Sementara menurut pengakuan tersangka Tino, aksi pencurian itu telah dilakukannya sejak 2 bulan lalu, sejak majikanya berangkat ke luar negeri.

Tersangka yang juga mengaku sudah 3 tahun bekerja dengan majikannya ini dan menarik uang dari rekening majikannya melalui ATM dua kali sehari.  

"Pertama pelaku mengambil uang senilai Rp2 juta hingga Rp5 juta setiap harinya, selain itu pada ada jam-jam tertentu juga, kadang sekitar sore juga aku lakukan transaksi penarikan uang di ATM," kata Tino. 

Kasat Reskrim juga mengatakan, modus pelaku mulai tercium oleh majikanya setelah ada sejumlah transaksi yang tidak ketahui korban, hingga kejadiaan tersebut dilaporkan ke Polisi. 

"Setelah kita dilakukan pengembangan dan memeriksa melaui CCTV rumah korban dan CCTV mesin ATM, kita mendapati kalau pelaku yang hampir tiap hari keluar masuk ATM dan melakukan penarikan uang," ujarnya.  

Dari pengakuan Tino dirinya tidak menyangkal dan menceritakan yang sebenar-benarnya kepada Polisi kalau dirinya yang melakukan pencurian uang dari ATM majikannya. 

Sedangkan uang yang ditariknya, digunakan untuk foya-foya bersama PSK di lokalisasi Batu 24, Tanjungpinang.