Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Dorong BUMD Sehat Sebagai Sumber PAD
Oleh : Redaksi
Senin | 02-12-2019 | 19:40 WIB
kapuspen-bahtiar2.jpg Honda-Batam
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar. (Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehat sehingga dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Senin (02/12/2019). "Salah satu sumber PAD yang diharapkan itu adalah dengan adanya BUMD, ini kita dorong terus BUMD supaya sehat, tidak malah merugikan dan membebani APBD," kata Bahtiar, seperti dilansir situs resmi Kemendagri.

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga diminta untuk memiliki jiwa enterpreneur sehingga dapat menggali dan memberikan nilai tambah bagi PAD.

"Di depan asosiasi Gubernur kemarin, Pak Mendagri sudah mendorong supaya Kepala Daerah itu memiliki jiwa enterpreneurship, artinya harus berinovasi untuk menggali dan mengoptimalkan PAD," ujarnya.

Meski demikian, penyehatan BUMD maupun upaya peningkatan PAD tak lantas membuat regulasi yang justru menghambat investasi. "Tetapi menggali PAD bukan berarti membuat Perda yang menghambat investasi, jangan juga alasan untuk meningkatkan PAD lalu buat sejumlah peraturan atau regulasi yang justru menghambat investasi," jelasnya.

Dengan penyehatan BUMD sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pada akhirnya BUMD harus sehat, sehingga ini yang bisa meningkatkan pelayanan publik dan mencapai kesejahteraan masyarakat," kata Bahtiar.

Otonomi daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Laba yang dihasilkan BUMD diharapkan dapat berkontribusi pada penerimaan PAD yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu, tentu BUMD yang sehat menjadi salah satu kuncinya.

Mendagri telah menugaskan Dirjen Keuangan Daerah melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD. Untuk BUMD yang terus merugi dan membebankan APBD sebaiknya di merger atau dibubarkan. Perlu didorong tatakelola BUMD yang sehat yang mampu mendukung pemda menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor: Gokli