Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ASN Diimbau Hindari Ikut Kegiatan yang Bertentangan dengan Aturan dan Kode Etik
Oleh : Irawan
Minggu | 01-12-2019 | 09:32 WIB
bahtiar23,_kemensagri.jpg Honda-Batam
Kappuspen Kemendagri Bahtiar

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik dan disiplin

"Kepada seluruh ASN agar menghadiri kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan, kode etik, disiplin dan sumpah janji sebagai ASN," kata Bahtiar, Sabtu (30/11'2019).

Ia juga meminta pejabat pembina kepegawaian melakukan pembinaan sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pejabat Pembina Kepegawaiannya dan Pejabat yang berwenang Bidang Kepegawaian agar melakukan pembinaan dan penertiban kode etik ASN sebagai alat pemersatu bangsa sebagaimana diatur dalam UU ASN," ujarnya.

Editor: Surya