Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ahok Jadi Komisari Utama Pertamina, Ini Kata DPR
Oleh : Redaksi
Sabtu | 23-11-2019 | 13:28 WIB
ahok4.jpg Honda-Batam
Ahok. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto angkat bicara soal penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero).

Menurut dia, kewenangan Komut yang terbatas membuat Ahok tidak leluasa melakukan perbaikan secara fundamental.

"Sebagai Komut, Ahok tidak memiliki wewenang untuk eksekusi kebijakan strategis sehingga kita tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat Ahok menjadi Gubernur DKI," ungkap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Adapun terkait permintaan menteri BUMN agar Ahok mengundurkan diri dari keanggotaannya dari parpol, Darmadi menambahkan, sepanjang tidak ada aturan yang tegas maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.

"Bukan substansi juga soal itu dan tidak ada aturan UU yang secara tegas dan jelas mengatur soal itu. Yang paling penting kan bagaimana seseorang ketika dipercaya atau ditempatkan untuk mengemban amanah dia dapat menjalankannya dengan baik," kata dia.

"Banyak juga dari kalangan profesional tapi cara kerjanya kurang baik bahkan terlibat kasus korupsi. Menurut saya persoalannya bukan dia berasal dari parpol atau bukan tapi integritas dan komitmen yang kuat dalam memajukan suatu perusahaan dalam hal ini BUMN," tegas ungkap dia.

Sekali lagi, kata dia, jabatan Komut yang diberikan ke Ahok tidak cocok dengan karakter mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Kewenangannya terbatas kalau hanya jadi Komut. Padahal kita mengharapkan Ahok dikasih jabatan dengan kewenangan yang memadai. Biar dia bisa pukul mundur orang-orang yang coba-coba gerogoti BUMN," tutupnya.

Sumber: Liputan6.com
Editor: Chandra