Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

257 Orang Dicap Tersangka Teroris Sepanjang 2019
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-11-2019 | 14:04 WIB
kapolri-idam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolri Jenderal Idham Aziz. (Istimewa/cnnindonesia.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Aziz menyebut intensitas aksi tindak pidana terorisme di Indonesia pada 2019 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Idham menyebutkan pada tahun ini aksi terorisme berjumlah delapan kejadian, sedangkan pada 2018 telah terjadi 19 aksi teror.

Ini menurun 57 persen dibanding 2018 dengan 19 kejadian," kata Idham saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Lebih lanjut, Idham mengatakan kepolisian berhasil menangkap 275 pelaku tindak pidana terorisme sepanjang 2019.

Dari jumlah itu, sebanyak dua pelaku sudah divonis, 42 orang dalam proses persidangan, 220 dalam proses penyidikan dan tiga orang pelaku meninggal dunia.

Ia menyebut sepanjang periode Juli-November 2019 ini hanya ada dua aksi teror besar di Indonesia. Peristiwa itu di antaranya penyerangan terhadap mantan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten dan aksi teror di Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polri, para pelaku penyerangan Wiranto merupakan jaringan dari Jamaah Ansor Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

"Pelaku penyerangan Pak Wiranto terpapar radikalisme melalui media sosial, sehingga menyerang pemerintah sebagai thogut," kata Idham

"Untuk aksi teror di Mapolrestabes Medan, Polri berhasil menangkap 74 orang jaringan teror di 10 wilayah," tambahnya.

Pada 2018, penangkapan terkait tindak pidana terorisme meningkat 113 persen dibanding 2017. Di saat yang sama, aparat yang gugur an terluka terkait terorisme meningkat 72 persen.

"Pelaku yang ditangkap juga meningkat drastis 113 persen, yakni tahun ini ada sebanyak 396 pelaku dan tahun lalu yang ditangkap 176 pelaku," kata Tito Karnavian, Kapolri saat itu, di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Namun, dari 396 pelaku yang ditangkap, baru 12 pelaku teror yang sudah mendapat vonis. Sisanya, yakni 204 orang, masih dalam proses penyidikan, dan 141 pelaku sudah dalam proses sidang.

"Sisanya meninggal dunia karena gakkum [penegakan hukum], bunuh diri, dan meninggal dunia karena sakit," ujar Tito.

Sumber: Cnnindonesia.com
Editor: Chandra