Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maki Polisi dengan Kata 'Asu' di Insta Story, Wanita Ini Diciduk Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 16-11-2019 | 15:28 WIB
maki-polisi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Potongan video dalam postingan instastory (kiri), Elisabeth saat diamankam (kanan). (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Akibat mengunggah sebuah video dengan ujaran kebencian terhadap kepolisian, seorang perempuan pemilik akun instagram Elisabeth Brader di Batam diciduk polisi, Sabtu (16/11/2019).

Dalam postingannya pada insta story, salah satu layanan di aplikasi Instagram, wanita yang bekerja di salah satu tempat hiburan kawasan Batam tersebut mengungkapkan kekesalannya karena nyaris ditilang Sat Lantas Polresta Barelang.

Namun ia berhasil kabur setelah turun dari sepeda motor dan naik taksi online. Sementara si pembawa motor adalah pacarnya, langsung tancap gas sehingga tidak berhasil ditangkap polisi.

Dalam kalimatnya, wanita ini menyebut polisi dengan kata 'asu' dan menambahkan bahwa polisi hanya 'mencari uang' serta di akhir kalimat berkata kasar menggunakan Bahasa Inggris.

"So gaes, tadi mau kesini (tempat ia bekerja) dikejar polisi pakai motor. Terus aku turun naik gocar. Polisinya ngejar tapi gak dapat.. Polisi asu, memang cari duit, fuck you, kesini awak belum dandan, anjrit," ujarnya dalam video berdurasi 27 detik tersebut.

Kemudian, ia menambahkan caption yang juga menghujat polisi.

"Padahal lengkap tadi helm2 cuman dia cari kedalahan kami kan kimbek untung gak ku maki!!! Karena kemarin udah pernah ku maki2 polisi di pos mcd tu sampe ditandain motor sikeling katanya aku gak berotak maki2 dia".

"Cuman @friskatriangela inilah yang tau cerita dulu gimana kami naik ninja dikejar sampe masuk perumahan dan terakhir ku maki2 polisinya," tambahnya dalam tulisan tersebut.

Saat ini, Elisabeth telah diamankan di Mapolresta Barelang. Dengan mengenakan jaket pink ia digiring personil Satreskrim dan Sat Intelkam dari ruang Sat Lantas setelah diamankan petugas.

Ia juga harus menjalani pemeriksaan Satreskrim Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut mempertanggunjawabkan perkatannya. Pewarta juga belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Editor: Dardani