Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangani Radikalisme ASN, Pemerintah Luncurkan Portal Aduanasn.id
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-11-2019 | 19:40 WIB
aduanasn-id.jpg Honda-Batam
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. (Kominfo)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah telah meluncurkan portal aduanasn.id. Portal ini bertujuan untuk menangkal radikalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada 11 Kementerian/Lembaga yang ikut andil dalam aduanasn.id.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate berharap keberadaan portal itu dapat mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi radikalisme di Indonesia.

"Kementerian Kominfo menjadi fasilitator menyiapkan sarana dan prasarana berupa portal, dengan harapan portal yang disediakan digunakan dengan baik, konten-konten di dalam infrastruktur digital yang disediakan ini digunakan dengan baik," kata Johnny di Jakarta, Selasa (12/11/2019), seperti dikutip situs resmi Kominfo.

Tidak hanya portal aduanasn.id yang baru saja diluncurkan ini, Menteri Kominfo juga meminta perangkat digital lainnya yang disiapkan oleh pemerintah harus dimanfaatkan maksimal. "Salah satu misinya adalah mempersiapkan Indonesia menuju negara digital," jelas Johnny.

Portal aduanasn.id merupakan portal resmi yang disediakan guna mendukung para ASN dalam mencegah ancaman radikalisme. "Ini (portal aduan ASN) tempat pengaduan. Untuk apa? Untuk kembali mengingatkan ASN bahwa mereka adalah pejabat aparatur sipil negara Indonesia yang konsensus dasar kebangsaannya yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika," jelas Johnny.

Menteri Johnny kembali menegaskan, tujuan dari portal itu juga untuk memastikan ideologi dan konstitusi negara, betul-betul ditanamkan oleh seluruh ASN di Tanah Air. "Tugas kita sekarang membantu agar ASN kita adalah garda terdepan, pendukung utama jalannya pemerintahan dan negara. Ini betul-betul bekerja dalam wawasan kebangsaan yang kuat, bekerja dalam semangat soliditas yang kuat," imbuhnhya.

Adapun 11 K/L terkait adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, serta Komisi Aparatur Sipil Negara.

Editor: Gokli