Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasib Isu Pencekalan Rizieq Shihab di Tangan Mahfud MD
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-11-2019 | 15:04 WIB
menlu-retno-dan-mahfud.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menlu Retno LP Marsudi bersiap mengikuti ASEAN Political-Security Community (APSC) Council Meeting ke-20 di Impact Arena, Bangkok, Thailand, Sabtu 2 November 2019. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menyerahkan penanganan masalah pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun meminta jurnalis menanyakan perkembangan mengenai pencekalan Rizieq kepada Mahfud. Dia tak mau berkomentar keitka ditanya kabar pencekalan Rizieq Shihab

"Saya enggak mau komentar, karena Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan bahwa beliau sedang mencari informasi," ujar Retno seusai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa, 12 November 2019.

Kendati demikian, Retno memastikan bahwa Rizieq tidak kehilangan paspor Warga Negara Indonesia (WNI). "Beliau masih memegang paspor WNI."

Dalam rapat dnegan Komisi I, politikus PDIP Effendi Simbolon menanyakan isu Rizieq kepada Retno Marsudi. Tapi, Menteri Retno menyatakan akan menjelaskan massalah itu dalam rapat tertutup tanpa diliput pers.

Menurut Effendi Simbolon, dalam rapat tertutup Retno menjelaskan bahwa Kemenlu tidak pernah berkirim surat kepada Pemerintah Arab Saudi untuk mencekal Rizieq Shihab agar tak bisa pulang ke Indonesia.

"Soal Rizieq itu clear, tidak ada yang ditutupi meskipun ini rapat tertutup. Kemenlu tidak ada bersurat dan tidak pernah berurusan soal Rizieq," ujarnya.

Mengenai video di Chanel Front TV Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang disebutnya surat pelarangan keluar dari Arab Saudi, dia menuturkan bahwa pemerintah masih mengecek kebenaran informasi tersebut.

"Pemerintah sepakat satu pintu yang menjawab Menkopolhukam. Kalau soal politis dan nonteknis itu kan urusan Pak Menko," ujar Effendi Simbolon.

Sumber: Tempo.co
Editor: Dardani