Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirtahti Polda Kepri Bantah Kehamilan Rosma
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 14-04-2012 | 11:02 WIB
Rosma--memberikan-keteranga.gif Honda-Batam

Rosma saat memberikan keterangan dalam persidangan.

BATAM, batamtoday - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepulauan Riau AKBP Budi Wibowo membantah pemberitaan di media massa mengatakan Rosma alias Ros terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umbuh saat ini sedang hamil. 

"Tidak benar itu, gimana bisa di dalam tahanan bisa hamil, apalagi katanya sama tembok atau polisi. Polisi yang mana?," ujarnya sembari bertanya, Sabtu (14/4/2012). 

Rosma, katanya berada di tahanan sementara Mapolda Kepri dalam pengawasan ketat dan dalam tahanan, lokasi sel Ros terpisah dengan sel Gugun Gunawan alias Ujang, terdakwa lainnya. Bahkan di sel, Rosma ditempatkan tersendiri dari tahanan lain. "Tentu selama ini terpisah, tidak pernah satu sel," terangnya kembali. 

Saat ini, katanya kondisi Rosma sudah mulai membaik, Rosma saat itu dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) karena keterbatasan peralatan medis di kliniik Mapolda Kepri. 

"Sudah kembali ke sini (Mapolda Kepri-red), di rumah sakit hanya sebentar aja. Alhamdulillah kondisinya mulai membaik," jelasnya. 

Namun, dirinya tidak memungkiri semua bisa terjadi, ditekankannya kembali, kondisi Rosma saat itu sedang sakit, akan tetapi dalam pemberitaan disebut sedang hamil. Tambahnya tipis kemungkinan pristiwa itu terjadi. 

"Tidak tertutup kemungkinan, tapi hanya 1 persen, 99 persennya lagi tidak mungkin terjadi," ujarnya. 

Salah satu penyebab Rosma sakit, katanya karena fisik Rosma ketika itu memang tidak baik, selain lemas faktor pikiran bisa saja menjadi pemicu timbulnya demam panas tinggi hingga terjadi sesak nafas. 

"Sudah terlalu lama dia (Rosma-red) berada di sini," pungkasnya.