Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Bupati Natuna Buka Uji Publik RPJPD Tahun 2005-2025
Oleh : Kalit
Rabu | 06-11-2019 | 18:16 WIB
uji-publik-RPJM-1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Bupati Natuna, Hj Ngesti Yuni Suprapti saat membuka Uji Publik RPJPD Tahun 2005-2025 di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Rabu (6/11/2019). (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna menggelar Uji Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025 di Gedung Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Rabu (6/11/2019).

Konsep Pembangunan Berkelanjutan saat ini menjadi perhatian utama dalam berbagai proses perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan. Setidaknya, terdapat tiga pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Oleh karena itu, melalui Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), pemerintah dan Pemerintah Daerah diwajibkan membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin telah dijadikannya prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai dasar dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan, rencana, dan program.

Wakil Bupati Natuna, Hj Ngesti mengatakan, pelaksaan KLHS dalam penyusunan dan perubahan RPJMD/RPJPD menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan rencana Pembangunan Daerah yang pada dasarnya pembuatan dan pelaksanaan KLHS diharapkan akan mendukung terwujudnya Pembangunan Daerah yang mensejahterakan masyarakat.

"Untuk itu besar harapan saya melalui momentum ini, kita dapat merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan berupa alternatif proyeksi kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan" pinta Ngesti.

Lanjut Ngesti, alternatif proyeksi hasil KLHS Perubahan ini menjadi dasar perumusan sasaran dan strategi arah kebijakan yang akan di integritasikan kedalam dokumen perubahan RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025.

"Kepada peserta uji publik ke-2 KLHS perubahan ini, saya harapkan dapat mengikuti acara sebaik mungkin sehingga nanti dapat memahamai dan menyesuaikan hasil KLHS kedalam kebijakan, Rencana dan Program Dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Natuna 2005-2025," tutup Ngesti.

Masih dalam acara yang sama Ketua FGD Uji Publik Perubahan RPJPD, Kabid Dalitbang Bapedda, Tukino melalui Hendri Dunan mengatakan, latar belakang perencanaan pembangunan merupakan proses susunan rangakaian kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna untuk mendapatkan kesejahteraan sosial dalam jangka waktu tertentu. Hal ini dapat dilihat dari penyusunan RPJPD strategis untuk priode 2005-2025.

Lanjut Tukino adapun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Natuna adalah sebagai berikut:
1. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun;
2. Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia;
3. Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkat kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua;
4. Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan;
5. Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.

Hadir dalam acara Wakil I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah; Tim Ahli Prof Dr Ir Syarifuddin Kadir M.Si; Kepala Dinas DLH, Boy Wijanarko; Para FKPD; OPD; Tokoh masyarakat dan Organisasi Profesi di Natuna. (*)