Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Sebut Aktivitas Penyulingan Berlangsung Belasan Tahun
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 12-04-2012 | 18:00 WIB
ipda-simanjuntak.gif Honda-Batam

Ipda Simanjuntak menunjukkan mesin kompresor dan tabung besar yang digunakan tersangka KL melakukan penyulingan LPG selama ini.

BATAM, batamtoday - Warga sekitar kawasan Bengkong Telaga Indah menyebutkan, aktivitas penyulingan LPG yang dijalankan oleh tersangka KL sudah berjalan sejak belasan tahun yang lalu.

 

"Sudah lama tu bang, ada sekitar 10 tahun lebih. Pokoknya waktu itu mulai dari bangunannya lama, sampai bangunan itu menjadi 3 ruko," ujar Asep, warga sekitar TKP, Kamis (14/4/2012). 

Selama beroperasi, kata warga ini, lokasi itu kerap tertutup dan hanya diperbantukan oleh dua orang karyawan selama ini. 

Pantauan batamtoday, lokasi penyulingan itu sendiri susah untuk dilalui oleh pengendara kendaraan, sehingga sekian lama aktivitas ilegal tidak diketahui aparat penegak hukum. Bahkan, papan alamat yang terpampang di lokasi masih tertera berada di wilayah Kecamatan Batu Ampar. 

Sedangkan dari hasil pengecekan anggota Ditreskrimsus Polda Kepri yang berhasil disita tabung LPG ukuran 12 kilogram kosong sebanyak 280 tabung, dan yang berisi berjumlah 253 tabung. 

"Untuk tabung seberat 50 Kg yang berisi sebanyak 27 tabung yang kosong 147 tabung. Selain itu ada juga mesin kompresor pengisi satu  unit, beserta selang pembungan sebanyak 6 unit, dan selang utama satu unit. Timbangan besar satu unit dan timbang kecil 3 unt," ujar Ditreskrimum Kombes Pol Achmad Yudisuwarso. 

Selain tabung gas, ratusan segel penutup kepala berwarna putih juga ikut diamankan polisi, serta puluhan label dari PT Karya Agung Kencana, Batu Ampar berwarna merah.