Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Irman Gusman Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf dan Gelar Silahturami dengan Mantan Ketua DPD
Oleh : Irawan
Minggu | 20-10-2019 | 21:16 WIB
irman_ketua_dpd.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman foto bersama dengan Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti, Wakil Ketua DPD, mantan Ketua DPD dan Sekjen DPD RI

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman menghadiri pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Irman Gusman diundang dalam acara pelantikan presiden dan wakil presidn itu dengan kapasitasnya sebagai mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Selain Irman Gusman, juga hadir matan Ketua DPD RI yang lain, yaitu Ginandjar Kartasasminta dan Oesman Sapta Odang (OSO).

Sebelum menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden, mereka berkumpul dan melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, di lantai 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Wakil Ketua DPD Mahyudin, Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin, Ketua Komite II Yoris Raweyai dan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek

Seperti diketahui bahwa Irman Gusman dibebaskan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat tanggal 26 September 2019 lalu setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Irman Gusman tersandung kasus suap pembelian gula impor di Perum Bulog. Putusan PK ini membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah menghukum Irman dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) itu mengurangi hukuman pidana penjara terhadap terhadap Irman GUsman menjadi tiga tahun. Sementara Irman sudah ditahan di rumah tahanan KPK sejak September 2016.

Editoor: Surya