Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Lahan Bengkong Nusantara Nyaris Ricuh
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 11-04-2012 | 13:03 WIB
sidang-bengkong-ricuh.gif Honda-Batam

Puluhan warga Bengkong Nusantara yang memenuhi ruang persidangan PN Batam nyaris terlibat kericuhan.

BATAM, batamtoday - Persidangan kasus dugaan penyerobotan lahan di Bengkong Nusantara dengan terdakwa Rustam Effendi Bangun dan RO Silalahi di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/4/2012), nyaris ricuh. Pasalnya, permintaan mereka agar dilakukan sidang lapangan dan penghentian kasus tersebut tidak dipenuhi. 

Pada persidangan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa, JPU menyatakan tetap dengan dakwaan dan meminta majelis hakim melanjutkan perkara karena dakwaan telah memenuhi unsur. 

"Eksepsi terdakwa tidak beralasan. Menolak eksepsi terdakwa, menyatakan perkara telah memenuhi unsur. Kami minta majelis hakim melanjutkan persidangan dan melakukan pembuktian," kata JPU Lukman. 

Mendengar jawaban tersebut, ratusan warga Bengkong Nusantara yang mengikuti sidang langsung teriak dan bergerak maju ke arah majelis hakim. Namun, petugas dari Kepolisian langsung menghalangi para pengunjung sidang. 

"Kita minta sidang lapangan. Hancurkan saja," cetus pengunjung sidang yang terlihat marah. 

Sementara terdakwa Rustam menegaskan, kalau dirinya tidak pernah menyerobot lahan siapapun. Untuk membuktikannya, agar dilakukan sidang di lapangan agar perkara tersebut tidak berlarut-larut lagi. 

"Saya tidak bohong, matipun saya rela kalau saya memang menyerobot lahan orang lain," kata Rustam. 

Sementara itu, ketua Majelis Hakim Merry Wati meminta agar pengunjung sidang tenang. Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkan perkara tersebut dan akan dijawab dengan putusan sela. 

"Kita tunda satu minggu untuk putusan sela. Kita perlu pembuktian lagi berdasarkan keterangan dari para saksi," ujar Merry sambil mengetuk palu lalu meninggalkan ruang sidang. 

Warga yang merasa kesal, berteriak-teriak mengumpat aparat hukum yang dianggap tidak manusiawi. "Penegak hukum tidak memikirkan nasib rakyat kecil, brengsek semua," ujar pengunjung.